Kakanwil Kemenkumham Sultra Beri Teguran Keras Kepala Rutan Unaaha
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra)
Silvester Sili Laba memberi teguran keras kepada Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Herianto.
Teguran keras ini merupakan buntut dari dugaan pembiaran salah seorang napi yakni Imanuddin berkeliaran dan bertemu Bupati Konkep, Amrullah di salah satu rumah makan di Kota Kendari.
Sebelumnya pada awal Maret 2021, Pemuda LIRA Sultra mendatangani Kanwil Kemenkumham Sultra mendesak Kakanwil segera mencopot Herianto karena dianggap melakukan pembiaran.
Atas desakan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sultra langsung membentuk tim untuk mendalami laporan dari organisasi DPW Pemuda LIRA Sultra.
Silvester Sili Laba mengatakan, pihaknya memberikan teguran keras kepada Herianto karena telah lalai dalam memberikan informasi ke masyarakat terkait adanya warga binaan yang kedapatan berada di luar rutan dan tanpa pengawalan.
“Saya sudah memberikan teguran kepada Herianto atas kelalaiannya,” tegas Silverster Sili Laba saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
Ia menambahkan, warga binaan yang kedapatan berkeliaran di Kota Kendari merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan yang divonis bersalah selama tiga bulan 15 hari kurungan penjara.
Ia juga juga menyampaikan terima kasih kepada Pemuda LIRA Sultra atas fungsi kontrol terhadap kinerja di lingkup lembaga yang dinahkodainya itu.
Di tempat yang sama, Ketua DPW Pemuda Lira Sultra, Sartito menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sultra, atas kesigapan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Ke depannya, kami berharap lembaga Kemenkumham ini tidak ternodai dengan pihak-pihak yang terpidana,” harapnya.
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki