Kadis Dikmudora: Tidak Ada Full Day School Melainkan Lima Hari Kerja
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Sartini Sarita menjelaskan, tidak ada yang namanya full day scholl. Tidak ada aturan mengenai itu, sekolah yang berlakukan 8 jam sehari hanya bentuk dari penyesuaian jam kerja guru.
“Tiadak ada full day, baik itu dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 maupun Perpres Nomor 80 Tahun 2017, itu namanya lima hari sekolah, itu untuk guru karena guru ASN, sehingga siswa menyesuaikan,” terangnya saat ditemui di ruangannya, Jumat siang (12/1/2018).
Katanya, tidak wajib bagi sekolah untuk menyelenggarakan 5 hari sekolah. Tergantung dari kebijakan kepala sekolah masing-masing. Sekolah yang ingin menyelenggarakan 5 hari sekolah juga wajib melengkapi sarana dan prasarana sekolah.
“Untuk ASN dalam aturannya harus 40 jam seminggu, yang berarti 8 jam perhari dalam 5 hari kerja,” imbuhnya.
Pantauan wartawan Detiksultra di lapangan, telah ada sekolah dasar yang telah memberlakukan full day, seperti SD N 1 Baruga.
Reporter: Yusuf
Editor: Cucun