kesbangpol sultra
Metro Kendari

Kabar Baik, Pengurangan UKT UHO Masih Diberlakukan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabar baik bagi mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari. Pengurangan uang komite tunggal (UKT) masih bakal diberlakukan pada semester genap.

Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pemotongan UKT ini guna meringankan beban ekonomi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid -19.

Zamrun mengatakan, pembayaran UKT pada semester berikutnya akan diberlakukan pemotongan. Adapun mekanismenya masih sama dengan aturan sebelumnya.

“Insyaallah untuk semester depan terkait dengan pembayaran UKT, kita masih pake pola seperti yang kemarin,” kata Zamrun ditemui di Gedung Rektorat UHO, Kamis (13/1/2022).

Orang nomor satu di UHO ini mengungkapkan, pada ajaran baru UKT akan kembali dinormalisasikan.

“Mungkin nanti setelah ajaran baru, baru kembali kita normalkan, tapi untuk semester depan kita masih pake pola yang sama,” ungkapnya.

Zamrun menambahkan, saat ini mahasiswa masih menekuni perkuliahan offline dan online.

Katanya, pihaknya sementara menunggu arahan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).

“Kalau misal arahan itu datang dan kita diperintahkan untuk kuliah tatap muka maka insyallah kita siap,” tuturnya.

Berikut aturan bagi mahasiswa UHO dalam pengurangan UKT berdasarkan surat pengumuman Nomor : 968/UN29.1/PD/2021 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa program D-3 dan S-1 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu.

Pertama, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT dalam bentuk mengangsur diminta melakukan update permohonan mencicil UKT melalui laman sistem informasi administrasi dan akademik (Sakad) atau melalui laman resmi http://siakad.uho.ac.id.

Kedua, mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka satu (1), diberikan keringanan untuk dengan cara mencicil UKT paling banyak tiga kali cicilan dan sudah harus dilunasi paling lambat 28 Juni 2021

Ketiga, mahasiswa yang tidak melunasi UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan sebagai mahasiswa non-aktif pada semester berjalan 2020.2

Keempat, mahasiswa yang pada semester genap 2020.2 hanya akan memprogramkan mata kuliah tugas akhir atau skripsi (6 Satuan Kredit Semester (SKS) atau 7 SKS plus seminar) diminta untuk melakukan update data resmi pada laman http://siakad.uho.ac.id.

Kelima, mahasiswa yang telah mengupdate data sebagaimana pada angka enam (6) secara otomatis akan diberikan maksimal 6 atau 7 SKS pada saat mengisi kartu rencana studi (KRS) online dan nominal UKT-nya akan dikurangi sebesar 50 persen.

Keenam, prosedur update data persetujuan untuk mencicil UKT semester genap 2020.2 dan persetujuan hanya memprogram tugas akhir atau skripsi sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman tersebut. (bds*)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024