kesbangpol sultra
Metro Kendari

Jelang UAS, SD Negeri 30 Kendari Bakal Bentuk Tim Satgas Internal Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 30  Kendari, menyiapkan diri menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara tatap muka yang dijadwalkan terlaksana tanggal 19 s.d 22 April 2021.

Kepala SDN 30 Kendari, Hj. Lisnawati menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan skenario pelaksaaan UAS bagi siswa ditengah situasi pandemi Covid-19. Pihak sekolah bakal membentuk Tim Satgas internal yang tugasnya memastikan seluruh siswa mengikuti UAS dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Jadi kita akan bentuk Satgas Covid-19, dari guru-guru kita, untuk pastikan seluruh siswa melaksanakan prokes dengan benar dan aman dari penularan Covid-19,” katanya, Kamis(8/4/2021).

Katanya, skenario saat UAS nanti, para peserta ujian hadir ke sekolah denga mengenakan masker dan langsung melakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat Thermo Gun oleh tim satgas internal, selanjutnya para siswa mencuci tangan, dan melewati kipas disinfektan yang disediakan.

Para siswa akan dikumpulkan dalam apel pagi sebelum diarahkan masuk ke bilik ujian masing-masing.

“Seluruh skenario yang ada ini, sudah melalui rekomendasi wali kota dan arahan Dikmudora Kota Kendari,” ujar Hj Lisnawati.

Di SD Negeri 30 Kendari, sebanyak 136 siswa akan melaksanakan UAS 2021 dengan jumlah biik 12 ruang ujian.

Diketahui, pelaksanaan UAS siswa berdasarkan edaran Surat Keputusan (SK) bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Kementrian Agama (Menag), Kementrian kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 04/KB/2020, No. 737/2020, No.HK. 01.08/Menkes 7093/2020, Dan No 420. 3987/2020, tanggal 20 November tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021.

Selain empat SK kementrian tersebut , juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 440/6342 Tanggal 10 Desember 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Ditambah lagi penguatan Surat Rekomendasi Walikota Kendari Nomor 420/944/2021 tentang penyelenggaraan tatap muka khusus kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari dalam rangka Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun 2021.

Dengan acuan tersebut, wanita berhijab ini memastikan fasilitas cegah penularan Covid-19 tersedia, mulai dari masker, hand sanitizer, cairan antiseptic, hingga alat pengukur suhu tubuh.

“Kalau alat Thermo Gun kita siapkan sembilan buah, jadi bila anak suhunya diatas 37,5 derajat maka harus ditindaki cepat, dengan menghubungi orang tuanya untuk dbawa ke puskesmas,” tutupnya.

Reporter: Sesra

Editor: Via

.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024