Jelang Nataru, BPOM Kendari Intensifikasi Pengawasan Produk Obat dan Kosmetik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk obat dan kosmetik jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, yang dilakukan sejak 1 hingga 21 Desember 2021.
Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi jelang nataru sebesar Rp2 juta lebih.
Kepala BPOM kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, intensifikasi pengawasan diutamakan pada produk tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain).
“Yang sarana distribusinya di distributor dan retail, dengan total 39 sarana, 16 di antaranya sarana distributor dan 23 lainnya ritel” ungkap Yoseph di Kendari, Senin (27/12/2021).
Dari 16 sarana distributor terdapat 13 yang memenuhi ketentuan (MK) dan tiga yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sementara dari 23 sarana ritel, 10 MK dan 13 TMK.
“Ternyata kepatuhan lebih tinggi dari distributor dibanding ritel. Ritel sebagain besar tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang kedaluwarsa dan rusak,” ujar Yoseph.
Ia mengatakan, dari total TMK selama nataru ditemukan produk yang rusak sebanyak 125 item, kedaluwarsa 12 item dan tidak ada tanpa izin edar.
Dalam pengawasannya, BPOM melakukan pengawasan bersama lintas sektor yang terdiri dari Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. (bds*)
Reporter : Betyrudin
Editor: J. Saki