KENDARI – DETIKSULTRA.COM – Dalam meminimalisir kecelakaan dan segi penanggulangan rawat korban kecelakaan serta biaya santunan, Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah bekerja sama dengan 35 rumah sakit yang ada di Sultra.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra Saldhy Putranto mengungkapkan, kerja sama tersebut sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan RI.
“Semua rumah sakit yang ada di Sultra kami sudah jalin kerja sama,” kata Saldhy Putranto ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Kata Saldhy, kerja sama tersebut bukan hanya dari pihak rumah sakit tetapi dari pihak kepolisian serta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kota atau kabupaten.
Lanjutnya, jika ada korban kecelakaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga instansi tersebut yang tergabung dalam sistem kerja Jasa Raharja.
“Jika ada korban yg masuk di IGD atau UGD itu semua sudah terkoneksi di sistem kami dengan BPJS, jadi kami hanya menunggu informasi dari mereka saja,” ungkapnya.
Saldhy juga menambahkan, pihak Jasa Raharja akan memberikan biaya santunan kepada pengguna transportasi darat, udara dan laut selama angkutan tersebut memiliki izin dan sah. Semua penumpangnya akan dijamin kecuali kecelakaan tunggal.
“Selama itu angkutan umum baik ia menabrak mobil atau motor maka kami akan tanggung semua biayanya terkecuali kecelakaan tunggul itu kami tidak jamin,” pungkasnya.
Terakhir ia menuturkan, pihaknya akan memproses kecelakaan tersebut jika ditandai dengan bukti laporan dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui, sepanjang 2021, Jasa Raharja Sultra membayar santunan sebanyak Rp8,7 miliar, baik yang meninggal dunia maupun dalam segi perawatan. (bds*)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki