Metro Kendari

Isak Tangis Guru dan Siswa SDN 2 Kendari Pecah, saat Guru Mansur, Terdakwa Kasus Pelecehan Berpamitan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Suasana haru di SDN 2 Kendari tak terbendung, saat guru Bernama Mansur, terdakwa kasus dugaan pelecehan siswa ini berpamitan pada rekan guru dan siswanya.

Suasana haru berubah menjadi tangis. Guru Mansur kemudian tampak dikerumuni sejumlah guru dan murid yang tak kuasa menahan emosi saat menyaksikan momen perpisahan tersebut.

Beberapa siswa tampak menangis ketika Mansur menyalami mereka satu per satu. Bahkan tak sedikit dari mereka memeluk erat Mansur, yang sebentar lagi divonis Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Dalam kasusnya, Mansur dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penutut Umum (JPU). Pembacaan vonis agendanya akan dilakukan hari ini, Senin (1/12/2025).

Mansur ditetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu atas tudingan melakukan pelecehan terhadap siswinya. Kendati demikian, ASN PPPK ini tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan kooperatif, sehingga ia masih aktif sebagai pendidik di SDN 2 Kendari.

Usai berpamitan, Mansur tidak lupa mengingatkan muridnya agar lebih giat belajar, sebagaimana yang selama ini ia sampaikan. Ia juga meminta maaf jika selama ini banyak salah yang dilakukan kepada muridnya.

“Saya pribadi minta maaf jika banyak salah, memang perbuatan baik itu selalu dibaliki dengan hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.

Olehnya itu, Mansur meminta doa dan dukungan kepada seluruh muridnya dan para guru, agar dirinya tetap tabah menjalani hukuman, yang menurutnya tidak dilakukannya.

“Saya minta doa dan dukungannya semua,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.