Insentif Nakes di Kendari Belum Dibayarkan Kemenkes Sejak September 2020
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kota Kendari mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 hingga 2021 yang belum juga dibayarkan.
Saat ini Kota Kendari kembali mencatatkan kasus baru Covid-19, setelahnya sebelumnya nol kasus. Dalam rentan 11-17 Juni 2021, ada sembilan kasus baru Covid-19.
Dengan peningkatan jumlah pasien itu, ditambah insentif yang belum dibayarkan, timbul kekhawatiran para nakes akan mogok kerja.
Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman menyayangkan pihak Kemenkes tidak memberikan titik terang untuk insentif nakes kerena mulai September 2020 hingga Juni 2021 belum ada pembayaran.
“Ini membuat nakes khawatir, apalagi saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat, ditambah lagi insentif atau jasa hingga saat ini belum dibayarkan. Karena mereka nakes ini rata-rata sukarelawan kalau diantara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien Covid-19 ” ungkapnya, ditemui awak Detiksultra.com, Jumat (18/6/2021).
“Kalau sampai membludak jumlah pasien Covid-19, baru tidak ada kejelasan insentifnya, saya khawatir mereka tidak mau lanjut kerja karena manusia itu butuh makan, transportasi, dan kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Salah satu nakes Covid-19, sekaligus Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia, mengatakan, insentif terakhir yang diterima Agustus 2020, sehingga dari September hingga sekarang belum dibayarkan.
Jumlah mereka ada 27 orang. Empat di antaranya PNS, 16 honorer, dan tujuh orang tenaga relawan.
Selain itu, jasa layanan yang diterima terakhir pada September 2020 hingga saat ini Juni 2021 belum dibayarkan juga.
Sementara, penghasilan yang didapat dari 23 honorer dan tenaga relawan hanya dari insentif dan jasa pelayanan.
Dengan begitu, pihaknya berharap Kemenkes segera memberikan kepastian dengan mencairkan kembali insentif.
“Selama ini kami hanya menunggu dan sabar , tetapi sampai sekarang itu tidak jelas, sehingga harapannya agar secepatnya dikeluarkan kasian yang menjadi hak kami,” harapnya mewakili nakes lainnya. (ads*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki