Ini Jadwal Pencairan BST Tahap 14 dan 15 di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga Kota Kendari kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 melalui Kantor Pos Lepo-lepo, Kota Kendari.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abd. Rauf, mengatakan, Kementerian Sosial kembali meluncurkan BST dengan total anggaran Rp9 miliar.
“Alhamdulillah mulai hari ini BST wilayah Kota Kendari kembali dicairkan kepada 13.932 KPM, dari 65 kelurahan,” ujarnya Selasa (27/7/2021).
Sehingga dalam pembayaran telah diatur jadwal sesuai per jam dalam masing-masing kelurahan.
Kepala Kantor Pos Cabang Kendari, Surya Hambali, mengatakan, dalam pembayaran PKM difokuskan satu hari untuk satu kecamatan. Masing-masing kelurahan ada lima juri bayar telah disiapkan.
Sehingga untuk mengurangi kerumunan, pembagian BST pada tahap 14 dan 15 akan disalurkan selama sembilan hari, mulai hari ini 27 Juli hingga 5 Agustus 2021.
“Dulu kan kita bayarkan selama enam hari, tetapi kali ini kita longgarkan tiga hari sehingga dalam pembayarannya sampai sembilan hari,” ucapnya.
Katanya, sebelumnya rata-rata sehari bisa mencapai 2 ribu pembayaran, sekarang dibatasi di atas seribu. Terbukti pembayaran pertama pada Kecamatan Wua-wua dan Puuwatu yang dibayarkan 1.144 PKM.
“Jadi untuk mengurangi kerumunan pembayaran kita bagi sampai sembilan hari ke depan sehingga dalam satu hari ada satu kecamatan hingga dua kita layani,” ujarnya.
Sementara, jadwal pengambilan BST untuk tahap 14 dan 15 wilayah Kota Kendari sebagai berikut :
1. Selasa (27/7/2021) untuk Kecamatan Wua-wua dan Puuwatu yakni
Kelurahan Anawai, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Bonggoeya, pukul 09.31 – 11.00 WITA.
Kelurahan Wuas-Wua, pukul 11.01 – 12.15 WITA.
Kelurahan Mataiwoi, pukul 12.16 – 14.30 WITA.
Kelurahan Tobuuha, pukul 14.31 – 17.15 WITA.
2. Rabu (28/7/2021), untuk Kecamatan Puuwatu yakni dari Kelurahan Abeli Dalam, pukul 08.00 – 09.00 WITA.
Kelurahan Punggolaka, pukul 08.01 – 10.00 WITA.
Kelurahan Puuwatu, pukul 10.01 – 12.00 WITA.
Kelurahan Watulondo, pukul 12.01 – 17.00 WITA.
3. Kamis (29/7/2021), Kecamatan Poasia dan Puuwatu dari
Kelurahan Lalodati, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Andounohu, pukul 09.31 – 12.00 WITA.
Kelurahan Anggoeya, pukul 12.01 – 13.30 WITA.
Kelurahan Matabubu, pukul 13.31 – 14.15 WTIA.
Kelurahan Rahandouna, pukul 14.16 – 16.30 WITA.
4. Jumat (30/7/20210,
Kelurahan Baruga, pukul 08.00 – 09.45 WITA.
Kelurahan Watubangga, pukul 09.45 – 11.45 WITA.
Kelurahan Lepo-Lepo, pukul 12.45 – 14.15 WITA.
Kelurahan Wundudopi, pukul 14.16 – 15.45 WITA.
Kelurahan Lalolara, pukul 15.46 – 16.45 WITA.
5. Sabtu (31/7/2021), Kecamatan Kadia dan Kambu dari Kelurahan Anaiwoi, pukul 08.00 – 08.45 WITA.
Kelurahan Mokoau, pukul 08.00 – 08.45 WITA.
Kelurahan Bende, pukul 08.46 – 10.30 WITA.
Kelurahan Kadia, pukul 10.31 – 12.15 WITA.
Kelurahan Pondambea, pukul 12.15 – 13.30 WITA.
Kelurahan Wowawanggu, pukul 13.31 – 14.30 WITA.
Kelurahan Kambu, pukul 14.30 – 15.30 WITA.
Kelurahan Padaleu, pukul 15.30 – 16.45 WITA.
6. Minggu (1/8/2021) Kecamatan Abeli dari Kelurahan Nambo, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Petoaha, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Puday, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Sambuli, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Anggolamelai, pukul 10.16 – 11.15 WITA.
Kelurahan Tondonggeu, pukul 10.16 – 11.15 WITA.
Kelurahan Benua Nirae, pukul 11.16 – 12.15 WITA.
Kelurahan Bungkutoko, pukul 11.16 – 12.15 WITA.
Kelurahan Lapulu, pukul 12.15 – 14.15 WITA.
Kelurahan Poasia, pukul 14.16 – 15.00 WITA.
Kelurahan Tobimeita, pukul 15.01 – 15.30 WITA.
7. Senin (2/8/2021), Kecamatan Kendari dan Abeli dari Kelurahan Talia, pukul 08.00 – 09.15 WITA.
Kelurahan Gunung Jati, pukul 09.16 – 10.45 WITA.
Kelurahan Mata, pukul 10.46 – 11.15 WTA.
Kelurahan Purirano, pukul 10.46 – 11.15 WITA.
Kelurahan Jati Mekar, pukul 11.16 – 12.00 WITA.
Kelurahan Kampung Salo, pukul 12.01 – 12.45 WITA.
Kelurahan Kandai, pukul 12.46 – 13.30 WITA.
Kelurahan Kessilampe, pukul 13.31 – 14.15 WITA.
Kelurahan Kendari Caddi, pukul 14.15 – 15.15 WITA.
Kelurahan Mangga Dua, pukul 15.15 – 16.30 WITA.
8. Selasa (3/8/2021) Kecamatan Mandonga dan Kendari Barat dari Kelurahan Alolama, pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Kelurahan Anggilowu, pukul 09.31 – 10.15 WITA.
Kelurahan Korumba, pukul 10.16 – 11.45 WITA.
Kelurahan Labibia, pukul 11.46 – 12.30 WITA.
Kelurahan Mandonga, pukul 12.31 – 14.00 WITA.
Kelurahan Wawombalata, pukul 14.00 – 15.15 WITA.
Kelurahan Kemaraya, pukul 16.01 – 17.15 WITA.
9. Rabu (4/8/2021), Kecamatan Kendari Barat dari Kelurahan Benu-Benua, pukul 07.30 – 08.30 WITA.
Kelurahan Dapu-Dapura, pukul 08.31 – 09.30 WITA.
Kelurahan Lahundape, pukul 09.31 – 11.00 WITA.
Kelurahan Punggaloba, pukul 11.01 – 13.00 WITA.
Kelurahan Sanua, pukul 13.01 – 14.15 WITA.
Kelurahan Sodoha, pukul 14.16 – 15.30 WITA.
Kelurahan Tipulu, pukul 15.31 – 16.15 WITA.
Kelurahan Watu-Watu, pukul 1.16 – 18.00 WITA.
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki