Imigrasi Kelas I TPI Kendari Jadi Fasilitator Pernikahan WNI dengan WNA
KENDARI – DETIKSULTRA.COM – Imigrasi Kalas I TPI Kendari telah menjadi fasilitator dalam pernikahan Warga Negara Indonesi (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).
Diketahui, WNI tersebut bernama Disman (Laki-laki) dari Kontu Kowuna, Kab. Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menikah dengan Harvie May Calo Credo (Perempuan) philipina.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Imingrasi Kendari, Barlian saat ditemui di Kantornya, Rabu (25/8/2021).
Barlian mengatakan, Perkawinan itu dilaksanakan di kantor Imigrasi dengan kami menggundang pihak terkait untuk mengawinkan, kami hanya menjadi fasilitator.
“Pernikahan dilaksanakan pada Jum’at (20/8/2021). Dan kami hanya menjebatani antara mereka, pasalnya ini juga sudah menjadi tugas kami,” ungkapnya
Katanya, Ini juga bertujuan agar legalitas dari dari perempuan tersebut sah untuk datang ke Indonesia.
“Ini adalah tugas juga dari negara agar pihak Asing yang datang keindonesia memiliki legalitas yang sah serta mereka yang sudah berkeluarga bisa bebas untuk beraktifitas,” pungkasnya
Reporter : Betyrudin
Editor : Via