KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II DPR RI sangat mendukung Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang merencanakan membuka formasi CPNS dan PPPK pada 2021 mendatang.
Anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengungkapkan, melalui rapat kerja yang dilaksanakan hari ini, legislatif melalui Komisi II dan Kementerian PAN dan RB serta BKN telah menyepakati beberapa kesimpulan rapat terkait kebijakan formasi CPNS dan PPPK.
“Pada 2021, ada rencana pembukaan formasi P3K. Hanya saja, pihak Kementerian PAN-RB hanya membuka formasi untuk profesi guru, sedangkan tenaga teknis dan administrasi tak ada formasi,” ujar, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (19/11/2020).
Kesimpulan rapat kerja (RDP) Komisi II DPR RI, Kementerian PAN dan RB serta BKN. Namun, lanjut Ketua PHRI Sultra ini, pihaknya meminta agar formasi PPPK yang akan dibuka pada 2021 mendatang tak hanya diperuntukkan bagi tenaga pengajar, namun harus juga memberikan ruang kepada tenaga administrasi dan teknis.
“Perekrutan P3K ini juga harus memprioritaskan K2. Ini sudah komitmen kami dan Kemenpan RB,” tegasnya.
Hugua menambahkan, bahwa seluruh daerah di Indonesia, masih membutuhkan PPPK yang berkaitan dengan administrasi dan teknis, bukan hanya guru saja.
Lebih lanjut, Hugua menyebutkan bahwa Komisi II mendorong Kementerian PAN dan RB serta BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap instansi pemerintah, agar proses penetapan NIP dan PPPK 2019 dapat direalisasikan sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, Komisi II juga mendorong Kementerian PAN dan RB untuk meningkatkan kordinasi sinkronisasi dengan Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK di 2021 mendatang, agar teruwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap instansi pemerintah dengan formasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Reporter: Erik
Editor: Via