Honorer K2 Jawa Tengah Mengadu ke Hugua agar Diprioritaskan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Honorer katagori 2 (K2) Jawa Tengah (Jateng), mengadu soal kejelasan nasib mereka pada anggota Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, secara virtual Sabtu (16/01/2021) kemarin.
Dalam pertemuan lewat daring itu, membahas terkait rencana pemerintah yang akan membuka formasi CPNS dan PPPK pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Perihal soal formasi tersebut, sedikitnya ada beberapa usulan dari persatuan honorer (PHK2) Indonesia untuk Jateng, melalui kordinatornya, Suharmanto.
Pertama, e-formasi 2021 di buka untuk Pegawai Tenaga Teknis (PTT), kedua untuk verval khusus Honorer K2 agar dipermudah, karena dapodik sudah langsung ke link BKN.
Ketiga, regulasi dipermudah khususnya untuk tenaga teknis dan lainnya. Keempat, tes khusus untuk honorer K2 (Tahap satu) maka diharapkan ada tes untuk honorer K2 tahap dua.
Kelima, rekrutmen diprioritaskan dahulu secara bertahap untuk honorer K2 sebelum merambah ke honorer lainnya atau non kategori
Enam, memberikan penghargaan atau ASESI kepada para tenaga pendidik (PTT) atau teknis lainnya agar dapat
mengikuti tes seleksi PPPK seperti Dinas Pertanian, mereka bisa diberi ASESI mengapa tenaga pendidik tidak bisa.
Ketujuh, pemberian passing grade khusus untuk honorer K2 agar lebih dipermudah masuk PPPK, contohnya untuk passing grade umum 45 untuk honorer K2 minimal 25.
“Sehingga kami berharap seluruh honorer K2 se- Jateng dapat menjadi ASN,” ujar Suharmanto.
Senada dengan itu, Koordinator pusat PHK2 Indonesia, Titik Purwaningsih selaku mengusulkan agar ada formasi khusus untuk Honorer K2.
“Kami Pak Hugua, minta agar ada formasi khusus untuk Honorer K2, karena kami ini sudah lama mengabdi, kurang lebih sudah 25-30 Tahun. Bolehlah Honorer K2 dites, tapi biarkanlah kami bersaing dengan sesama Honorer K2. Hal ini semata-mata agar pengabdian kami selama ini dihargai oleh pemerintah” terangnya.
Menanggapi usulan tersebut, Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu menyampaikan saat ini memang rekrutmen ASN baik PNS atau PPPK harus ada tes.
“Harus ada tes, karena UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bunyinya seperti itu, kecuali nanti ada perubahan UU ASN baru bisa dimungkinkan tanpa tes dan sekarang kami DPR sedang menggodoknya,” kata Hugua.
Terkait apakah nanti formasi untuk Honorer K2 itu dalam bentuk PNS atau PPPK, Hugua menyampaikan agar pegawai Honorer K2 jangan merisaukan hal itu.
“PPPK dan PNS itu sama-sama ASN, derajatnya pun sama, sehingga jangan dirisaukan,” sambung Hugua.
Hugua meminta kepada PHK2I Jateng agar berkomunikasi intens dengan Pemda masing-masing, untuk mengusulkan formasi apa saja yang seharusnya dibuka dan harus ada porsi anggaran untuk PPPK di APBD.
“Kalau tidak dianggarkan melalui APBD, maka tidak akan ada formasi yang dibuka di daerah tersebut,” jelas Hugua.
Setelah PPPK dianggarkan di APBD, Hugua meminta kepada PHK2I untuk berkomunikasi dengan Pemda melalui BKD untuk menyusun dan mengeluarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), serta selanjutnya dilanjutkan ke MENPAN/RB untuk buka Formasi penerimaan dan rencana pelaksanaan Test P3K .
“Saya minta kepada teman-teman Honorer K2 Jawa Tengah sekarang ini komunikasi intens dengan Pemda selesaikan semuanya,” imbuhnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via