Hiswana Migas Sultra Buka Layanan Aduan Masyarakat Soal Penyaluran LPG 3 Kg
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Sulawesi Tenggara (Sultra), buka layanan aduan masyarakat terkait penyaluran tabung LPG 3 Kg.
“Nanti masyarakat bisa langsung mengadukan ke Hiswana Migas, bilamana ada pangkalan yang mencoba melanggar ketentuan penyaluran tabung LPG 3 Kg,” kata dia Sekertaris Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur, saat dihubungi Detiksultra.com melalui telepon seluler, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, setiap pangkalan telah dipatok kuota tabung LPG 3 Kg dari agen dimana pangkalan tersebut memesan tabung bersubsidi itu.
Dalam menyalurkan tabung LPG 3 Kg ke masyarakat, pihak pangkalan harus memiliki Logbook atau daftar pembeli yang berhak sebagai penerima tabung gas melon ini.
“Secara prosedural pangkalan menjual secara langsung ke konsumen (Masyarakat) dan tidak menjual ke warung-warung. Karena setiap masyarakat datang membeli ke pangkalan, masyarakat harus menunjukan KTP,” katanya.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
“Namun jika konsumen datang membeli, dengan peruntukan untuk dijual kembali, itu sudah diluar kewenangan pangkalan, dan nda mungkin pangkalan mengawasi. Yang ada ini kewenangan Disperindag,” jelasnya.
Tetapi, jika ada pangkalan bekerjasama dengan oknum untuk diperjual belikan tabung LPG 3 Kg dengan harga yang lebih tinggi dari harga normalnya, kata Fahd Atsur pihaknya akan menindak, dengan mengadukan ke pihak Pertamina.
Olehnya itu, dia meminta agar agen sebagai penyuplai tabung gas melon ke pangkalan, untuk lebih ketat mengawasi para pemilik pangkalan.
“Kami tidak punya wewenang untuk mengawasi pangkalan, karna mereka bukan bagian dari Hiswana Migas, terkecuali agen. Makanya kami minta agen untuk mengawasi pangkalan, supaya peruntukan tetap sasaran,” imbuhnya.
Lelaki yang juga berprosesi sebagai pengacara ini meminta masyarakat agar berperan penting untuk mengawasi pangakalan-pangkalan nakal.
“Kita minta masyarakat juga perlu mengawasi, jika ada masalah langusng ke Hiswana Migas saja, nanti kami tindaklanjuti,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via