kesbangpol sultra
Metro Kendari

Hasil Uji Publik, KPU Sultra Usul Dua Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), baru saja menyelesaikan uji publik soal rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Sultra menjelang Pemilu 2024. Uji publik yang menghadirkan sejumlah pihak termasuk partai politik (Parpol) atau peserta Pemilu 2024 nantinya, menghasilkan dua opsi rancangan yang dikehendaki forum.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menjelaskan, opsi pertama penyelenggara memasukan alokasi kursi anggota DPRD Sultra hasil Pemilu 2019 lalu, dengan enam Dapil.

Dimana, Dapil 1 Kota Kendari dengan alokasi enam kursi, Dapil 2 Konawe Selatan dan Bombana delapan kursi, Dapil 3 Muna, Buton Utara dan Muna Barat dengan enam kursi. Dapil 4 Buton, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kota Baubau sepuluh kursi, Dapil 5 meliputi Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur sembilan kursi dan Dapil 6 meliputi Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

“Opsi pertama dengan memasukkan jumlah penduduk yang diterima oleh KPU dari Kemendagri berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan yang terbaru,” katanya kepada awak media, Minggu (22/1/2023).

Sementara untuk opsi kedua, terjadi perubahan pada jumlah Dapil yang sebelumnya enam Dapil menjadi tujuh Dapil.

Adapun kerangkanya, yakni Dapil 1 Kota Kendari dengan enam kursi, Dapil 2 Konawe Selatan dan Bombana delapan kursi.

Dapil 3 Muna dan Muna Barat lima kursi, Dapil 4 Buton, Wakatobi dan Buton Utara lima kursi, Dapil 5 Kota Baubau, Buton Tengah dan Buton Selatan enam kursi.

Dapil 6 Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur dengan Kolaka Timur sembilan kursi dan Dapil 7 Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan enam kursi.

Natsir menjelaskan opsi kedua ini, KPU merancang dengan memperhitungkan aspek proporsionalitas. Jumlah kursi yang diambil dari Dapil yang kecil, menengah dan besar.

“Dari rancangan tadi ada partai yang meminta bertahan di enam Dapil, ada juga yang menghendaki tujuh Dapil,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil uji publik ini, nantinya KPU Sultra akan menyampaikan kepada KPU RI.

“Selanjutnya KPU RI pada Minggu ke tiga Februari akan mengeluarkan penetapannya apakah kita tetap enam Dapil dengan 45 kursi atau tujuh Dapil dengan 45 kursi,” tutupnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024