HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Masyarakat Kurang Mampu yang Rentan Dikriminalisasi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.
“Kita memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu. Karena masyarakat tidak mampu, tidak bisa membayar pengacara. Sementara mereka posisi rentan dikriminalisasi dalam menghadapi kasus hukum tanpa pengacara,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Selasa (4/2/2025).
Menurut Andre, penanganan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) timpang. Tumpul bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan secara finansial, apalagi mereka yang awam dengan masalah hukum, sehingga hadirnya LBH HAMI, mampu menjamin dan memenuhi akses keadilan bagi mereka yang retan mendapat perlakuan tidak adil dari APH.
“Kita hadir sebagai penyimbang dalam proses hukum dan memastikan penegakkan hukum tidak dilakukan sewenang-wenang, apalagi melanggar hukum itu sendiri,” jelas advokad kondang asal Kota Kendari ini.
Saat ini, tambah Andre, LBH HAMI sendiri sudah terbentuk di 13 kabupaten/kota di Sultra. Diantaranya Kota Kendari, Kota Baubau, Konsel, Konawe, Konut, Konkep, Kolut, Kolaka, Koltim, Muna, Buton, Bombana, dan Wakatobi.
“Minus Buteng, Busel, Butur, dan Mubar,” tukasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan