Categories: Metro Kendari

Gudang Pengolahan Limbah Oli Bekas di Kendari Diresmikan

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari meresmikan gudang pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan Kantor PT Sultra Alam Perkasa di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo, Kamis (15/9/2022). Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, memberikan apresiasi pada Direktur PT Sultra Alam Perkasa yang melakukan terobosan pengolahan limbah berbahaya berupa oli bekas.

“Kami memberikan dukungan, mudah-mudahan dengan hadirnya PT Sultra Alam Perkasa ini, kemudian nantinya bisa bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota yang juga membutuhkan pengolahan limbah B3 agar lingkungan kita terjaga tidak tercemari,” ungkapnya.

Ia juga berharap, dengan adanya gudang tersebut, pengolahan limbah yang dilakukan PT Alam perkasa bisa semakin maju dan bisa merekrut banyak tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur PT Sultra Alam Perkasa, Hasrim menjelaskan, awalnya usaha yang digeluti hanya berupa pengumpulan limbah oli bekas yang bersumber dari bengkel kecil hingga perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain limbah cair berupa oli bekas, kedepannya PT Sultra Alam Perkasa akan mengolah sendiri limbah padat berbahaya, salah satunya yang dihasilkan rumah sakit.

“Kita membutuhkan mesin incinerator untuk menghancurkan limbah padat itu menjadi debu. Itu yang nanti kita usahakan ke depan masih ada lahan kita setengah hektare di belakang, kita peruntukan untuk itu, mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini limbah padat dan limbah cair berbahaya hanya mereka kumpul kemudian dikirim ke Surabaya untuk diolah. Limbah cair seperti oli diolah menjadi minyak pelumas atau solar tergantung teknologi yang digunakan dalam pengolahan. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Komentar