Gubernur Dorong Peningkatan Pengelolaan Keuangan BLUD RSJ Provinsi Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi terus mendorong peningkatan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra.
Katanya, dalam rangka mengembangkan jenis pelayanan kesehatan masyarakat, di mana 60 persen untuk layanan kekhususan kesehatan jiwa, dan 40 persen untuk layanan kesehatan dasar.
Maka pihak manajemen RSJ Provinsi Sultra harus mampu berinovasi dan kreatif dalam membuat terobosan pelayanan unggulan yang berbasis iptek termasuk dalam pola pengelolaan keuangan rumah sakit guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek.
“Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka layanan kesehatan yang diberikan oleh RSJ Provinsi Sultra dapat bersaing dengan rumah sakit lainnya,” ujarnya dalam launching BLUD RSJ Sultra dan peringatan HUT ke-37 RSJ Sultra, Rabu (24/5/2023).
Ali Mazi menambahkan, dalam mendukung peningkatan layanan itu maka dapat memberi kontribusi terhadap kemajuan pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah Sultra.
Berangkat dari hal itu, Gubernur telah menetapkan pola pengelolaan keuangan BLUD RSJ Sultra melalui Keputusan Gubernur Nomor 720 Tahun 2022.
Keputusan itu bertujuan untuk mendorong peningkatkan kinerja pelayanan, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola rumah sakit yang baik.
“Sehingga Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih baik lagi ke depan,” tuturnya.
Ketua DPW Nasdem tersebut mengharapkan agar ke depan adanya upaya peningkatan Rumah Sakit Jiwa lagi menjadi akreditasi tipe A. Karena sebelumnya telah meningkatkan Rumah Sakit menjadi tipe B.
Olehnya itu ini menjadi tugas utama direktur ke depan agar ditingkatkan menjadi tipe A, karena dengan peningkatan ke tipe A berati juga telah mengalami peningkatan pada pelayanan itu sendiri.
Pengelolaan keuangan BLUD di RSJ adalah langkah responsif dan adaptif dalam upaya menjadikan pengelolaan Rumah Sakit Jiwa yang lebih terbuka, profesional dan akuntabilitas mulai dari pengelolaan administrasi, keuangan hingga pelayanan.
Akan tetapi juga penerapan BLUD ini dilakukan untuk mendorong pihak pengelola rumah sakit merubah pola pikir, sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Sehingga RSJ Provinsi Sultra dapat menjadi perangkat daerah yang profesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang paripurna sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Ali Mazi berharap setelah launching BLUD RSJ Provinsi Sultra, semua pihak yang terkait di dalamnya dapat bekerja dengan jujur, ikhlas, tekun dan ulet (JITU), dan berkinerja dengan baik.
Sebagai informasi, RSJ Provinsi Sultra sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra memiliki tugas pokok yang sangat penting dalam penyelanggaraan pelayanan kesehatan.
Khususnya kesehatan jiwa melalui upaya pencegahan, penyembuhan, pemulihan, pelayanan rujukan, rehabilitasi psikososial, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan