Metro Kendari

Golkar Pilih Nomor Urut 4 Peserta Pemilu 2024, Begini Reaksi Pengurus di Daerah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 17 partai politik (Parpol) baru saja memilih nomor urut sebagai peserta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemilihan dan pengundian nomor urut peserta pemilu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu Malam (14/12/2022).

Partai Golkar, salah satu partai yang lolos parlemen di Pemilu 2019 memilih untuk menggunakan nomor urut lama yakni nomor urut 4. Dengan memakai nomor urut lama, pengurus partai Golkar di daerah mengapresiasi pilihan partai.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), partainya telah memutuskan pemilihan nomor urut yang tepat. Ini juga tidak terlepas aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Mengingat aturan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, dengan jelas membolehkan partai yang lolos parlemen pada Pemilu 2019, untuk memilih nomor urut lama atau ikut pengundian.

“Jadi kesepakatan semua partai yang mempunyai kursi di DPR RI agar nomor urut lama tetap dipakai. Yang saya lihat semalam, hanya PPP yang minta ganti nomor urut. Dan di sisi lain, atribut yang lama masih bisa dipakai, karena masih menggunakan nomor urut lama,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

AJP juga kembali menjelaskan, dengan DPP Partai Golkar memilih nomor urut lama, supaya memudahkan partai saat turun sosialisasi tanpa harus melakukan pengenalan dan pemilih Golkar pada Pemilu 2019 tentunya sudah tidak asing lagi dengan nomor urut tersebut.

Sebab tambah dia, DPP Partai Golkar yang dinakhodai Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto, tegas menyatakan Pemilu 2024 menjadi instrumen penting untuk memenangkannya.

“Memang target Golkar memenangkan pemilu. Saya kira secara nasional juga sudah ditata dan demikian juga di daerah sementara kita rapikan supaya Golkar bisa menjadi kebanggaan masyarakat Sultra,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button