Gaji PLD Dinaikkan Mulai Februari 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) akan dinaikkan mulai Februari 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri PDTT saat sosialisasi Peraturan Menteri PDTT, bahwa kenaikan gaji Pendamping Lokal Desa sudah disetujui oleh DPR.
“Jokowi bilang, Pak Menteri, tolong dinaikkan gaji PLD. Saya yang bingung ini, soalnya APBN sudah diketok sama DPR. Gimana naikinnya, padahal ada Wakil Ketua Banggar disini, tapi sudah diketok nggak bisa diralat lagi,” ungkap Eko P. Sandjojo di Hotel Claro, Jumat (22/2/2019).
Menteri PDTT menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan agar anggaran pendamping lainnya dipotong untuk menaikkan gaji PLD.
[artikel number=3 tag=”pld,gaji,naik,” ]
“Insyaallah gaji PLD mulai Februari sudah naik jadi kalo belum terima bulan Februari,
dibayarkan bulan berikutnya, akan dirapel,” ungkapnya.
Eko juga menyampaikan salam hormat dari Presiden Jokowi kepada pendamping desa. Menurut Jokowi, dari pendamping-pendamping yang ada saat ini, yang paling militan adalah pendamping desa.
Pada saat dana desa dikucurkan pada tahun 2015 sebanyak 20,67 triliun rupiah, banyak pihak yang tidak percaya bahwa desa mampu mengelola dana yang begitu besar.
“Alhamdulillah, dengan komitmen Presiden Jokowi, walaupun tahun 2015 yang terserap hanya 82 persen, tahun berikutnya dinaikkan dari Rp20,67 triliun menjadi Rp46,98 triliun, ini keberanian politik luar biasa,” pungkasnya.
Dengan pendampingan dan pengawasan yang bagus, desa pasti akan bisa dan terbukti dengan kerja keras para pendamping.
Menteri PDTT berucap, dari kerja keras pendamping, penyerapannya naik dari 82 persen menjadi 97 persen di tahun 2016. Di tahun 2017 naik lagi menjadi 98 persen. Secara nasional tahun 2018 menjadi 99 persen.
Reporter : M15
Editor : Rani