FKPPI Kendari Desak DPR Cabut RUU HIP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) Kendari, dengan lantang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal itu disampaikan kelompok massa aksi yang di Komandai Koordinator Lapangan (Korlap) FKPPI Kendari, Ahmad Baso, dalam gelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra, Rabu (15/7/2020).
Kata, Ahmad Baso, walaupun saat ini RUU HIP sedang dalam penundaan pembahasan di DPR RI, pihaknya tetap konsisten menolak dan meminta untuk segera dihentikan secara paripurna.
Oleh karena itu dalam teriaknya, Ahmad Baso mendesak melalui Ketua DPRD Sultra untuk menyampaikan kepada parlemen di Senayan, agar tidak melanjutkan RUU HIP yang dianggap bakal merusak tatanan negara.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
“Tolak keras RUU HIP. Ketua DPRD Sultra harus segera menyampaikan secara langsung pada DPR RI untuk mencabut RUU HIP,” ujar Ahmad Baso.
Lebih tegas, Ahmad Baso menyebutkan Pancasila merupakan ideologi dan aturan tertinggi di Indonesia, yang tidak bisa diubah atau ditambah sedikitpun, tidak peduli apapun alasannya.
Tambah dia, jika RUU HIP tetap dipaksakan jadi undang-undang, maka diyakini menimbulkan persoalan.
“Akan banyak masalah-masalah yang muncul jika Pancasila diubah. Jadi kita tolak keras ini. Herannya RUU ini dikebut di tengah pandemi, dimana seharusnya pemerintah harus fokus terhadap penanganan Covid-19,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via