Fix Hari “H” Pemilu 2024 Ditetapkan, KPU Sultra: Tahapan Mulai Juni 2022
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU) menetapkan jadwal hari “H” pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu ditandai dengan launching peluncuran penetapan pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/2/2022) malam.
Launcing penetapan ini disaksikan seluruh KPU provinsi se-Indonesia secara luring (luar jaringan).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022, Ilham Saputra merincikan pemungutan suara baik Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pasca peluncuran launcing penetapan pemungutan suara yang diikuti secara bersamaan oleh KPU di 34 provinsi se-Indonesia, KPU Sultra sendiri telah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, karena hari “H” pemungutan suara sudah ditetapkan, maka pihaknya akan mulai menjalankan tahapan.
Katanya, tahapan Pemilu yang menyisakan dua tahun lagi, akan dimulai pada Bulan Juni 2022 ini.
Segala sesuatunya tengah disiapkan, salah satunya menyangkut soal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami terus mengupdate itu dan updeting Pemilu di Sultra yang sudah mencapai 1.7 juta pemilih saat ini,” kata dia.
Namun jauh sebelum melangkah pada mulainya tahapan, La Ode Abdul Natsir menerangkan pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat pimpinan (Rapim).
Tujuannya, tidak lain dalam rangka mempersiapkan apa-apa saja yang perlu dilakukan guna menghadapi tahapan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Ketua KPU Sultra ini berharap penetapan pemungutan suara dapat diketahui oleh masyarakat luas, khususnya di Sultra.
Reporter: Sunarto
Editor: Via