Enam Polisi Dibebas Tugaskan, Humas Polda: Keenamnya Sedang Tunggu Sidang Kode Etik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai menjalani pemeriksaan, keenam anggota kepolisian yang membawa senjata api (Senpi) saat aksi damai hari Kamis (26/9/2019) lalu dibebas tugaskan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhart, Senin (7/10/2019), bahwa keenam polisi tersebut telah dibebas tugaskan.
Menurut dia keenam polisi tersebut dinyatakan melanggar standar oprasional prosedur (SOP) saat sedang menjalankan tugas keamanan.
“Iya benar karena status nya adalah terperiksa maka dibebas tugaskan,” kata dia kepada Detiksultra.com
[artikel number=3 tag=”kasus randi,polisi”]
Lebih lanjut, AKBP Harry Goldenhart menuturkan, selain dibebas tugaskan mereka juga sedang menunggu sidang kode etik.
“Sekarang keenamnya sedang menunggu proses sidang kode etik dan penetapan sanksi disiplin,” jelasnya.
Untuk diketahui keenam polisi yang membawa Senpi saat demo masing – masing berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan