KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejak beberapa bulan terakhir emak-emak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjerit, lantaran kesulitan mendapat minyak goreng kemasan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Namun, ditengah kelangkaan minyak goreng ini, pemerintah pusat memberi angin segar dengan segera mengirimkan pasokan minyak goreng ke Kota Kendari sebanyak 33.480 liter. Hal ini jadi kabar gembira bagi kalangan ibu rumah tangga.
Rencana pengiriman ribuan liter minyak goreng disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari, Ambo Aco Palinrung, rencananya ribuan liter minyak goreng akan tiba di Kendari pada akhir Februari atau awal Maret 2022, melalui kontainer.
“Tahap awal Pemerintah Pusat melalui Kementerian perdagangan bekerja sama dengan pabrik minyak goreng akan mengirim 33.480 liter minyak goreng ke Kota Kendari, yang nantinya akan di salurkan ke distributor,” ujar Ambo saat dikonfirmasi pada Kamis (24/2/2022).
Sementara, kata dia, untuk distributor yang akan menerima pasokan minyak goreng itu di Kota Kendari, yakni PT Surapandang Kendari.
Ambo Aco Palinrungi menyebut kelangkaan minyak goreng di Kota Kendari terjadi bukan karena adanya penimbunan. Melainkan kelangkaan minyak goreng baik yang ada di Ritel – ritel modern maupun di Pasar Tradisional di Kendari, disebabkan stok minyak goreng di tingkat distributor kosong.
Ia juga menyampaikan, kepada masyarakat agar tidak panik dengan kelangkaan minyak goreng, karena kebutuhan minyak goreng di Kota Kendari akan segera terpenuhi dalam sepekan ke depan.
Diketahui Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur, Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022 tanggal 26 Januari 2022.
Dengan rincian curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter, dimana mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via