Eksekusi Pasar Panjang, Terjadi Saling Lempar Batu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi saling lempar batu antara Pedagang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tak terhindarkan dalam proses pembongkaran kios pedagang di eks Pasar Panjang jalan Sorumba, Rabu (18/7/2018).
Aksi lempar ini terjadi setelah aparat Sat Pol PP berupaya membubarkan pedagang yang menghalang-halangi proses pembongkaran kios pedagang yang masih bertahan berjualan.
Saat alat berat bergerak, beberapa pedagang mencoba menghalau, namun mendapat perlawanan dari petugas. Sehingga terjadi saling baku hantam, situasi menjadi ricuh dan terlibat aksi saling kejar-kejaran.
Salah satu pedagang pasar panjang Mastiu (42) mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP. “Saya dipukul bagian leher, betis, dan kaki saya terluka,” beber Mastiu sambil menunjukkan luka ditubuhnya.
Ia menyesalkan aksi anarkistis dari aparat Satpol PP. Seharusnya katanya, aparat melakukan eksekusi tanpa harus menggunakan cara kekerasan.
Pasca ricuh, pembongkaran terus dilakukan. Namun masih terlihat beberapa pedagang teriak-teriak menolak kiosnya dieksekusi.
Tak lama berselang, masa demonstrasi muncul menggunakan mobil. Mereka mengklaim mewakili pedagang pasar untuk menolak upaya pembongkaran. Karena tersulut kata-kata dari orator aksi. Ratusan pedagang kembali berkumpul untuk menghentikan tindakan Satpol PP.
Seketika Satpol PP bereaksi, langsung memukul mundur para pedagang. Situasipun kembali ricuh. Terlihat pedagang melempari petugas dengan batu. Dari arah berlawanan juga batu melayang kearah masa. Bentrokan pun tak terhindarkan.
Aparat Polsek Baruga ikut menenangkan bentrokkan. Tampak Kapolsek Baruga Idham, turun langsung dan mengimbau kedua belah pihak, agar tak lakukan aksi yang dapat berujung pidana. Karena pihaknya tak tanggung-tanggung akan langsung menindak tegas.
Pembongkaran eks pasar panjang yang dilakukan ini berlangsung pengawalan ketat aparat Polisi maupun TNI
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Arlink