Metro KendariPolitik

E-LHKPN, Solusi Mudah Penyelenggara Negara Melaporkan Kekayaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Elektronik Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) merupakan salah satu solusi untuk mempermudah penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya.
Hal ini diungkapkan spesialis muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Olivia Kartika, saat membawakan materi sosialisasi dan bimtek E-LHKPN kepada para penyelenggara negara lingkup Sultra di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/4/2018).
“E-LHKPN adalah cara baru yang diterapkan oleh KPK untuk membantu penyelenggara negara supaya tidak susah dalam melaporkan harta kekayaannya,” terang Olivia.
LHKPN adalah bentuk pencegahan dari tindakan korupsi bagi penyelenggara negara. LHKPN ini, kata dia, adalah daftar kekayaan dari seorang penyelenggara negara termasuk istri dan anak yang ada dalam tanggungan.
Selain penyelenggara negara, E-LHKPN ini dapat diakses juga oleh seluruh masyarakat melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
“Masyarakat dan pers juga bisa mengakses laman ini, supaya semua pihak dapat memantau langsung penyelenggara negara yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sultra, Hj Isma menginginkan semua penyelenggara negara terutama kepala OPD di Sultra supaya segera mengisi data harta kekayaannya.
“Kepala-kepala OPD yang belum melaporkan segera mengisi datanya,” mintanya.
Dirinya sendiri sudah mengisi data sejak bulan Januari lalu. Dia berharap melalui layanan ini dapat memudahkan segala bentuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button