Dugaan Kasus Korupsi Dinas PUPR Muna Masuk Polda Sultra
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Muna masuk di Polda Sultra. Dugaan tersebut diadukan oleh Gerakan Muda Anti Korupsi Sultra (AGMAK-SULTRA) kemarin, Selasa 27/10/20.
Dinas PUPR diadukan sebab instansi tersebut merupakan salah satu instansi yang masuk dalam daftar temuan BPK atas kerugian negara pada anggaran tahun 2018.
Berdasarkan itu pula AGMAK-SULTRA melakukan investigasi lapangan dan ditemukan dugaan korupsi.
“Dari hasil pengamatan dan investigasi yang telah dilakukan, kita temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR,” kata Ketua AGMAK-SULTRA, Firman.
Sehingga mereka mendesak Polda Sultra untuk mengusut dugaan korupsi di instansi tersebut sekaligus memeriksa Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana Pekerjaan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam rangka untuk kepentingan penyelidikan.
“Laporan ini semata-mata demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Kabupaten Muna,” cetusnya.
Reporter: Abd. Rasyid S
Editor: Via