Dugaan Ilegal Loging di Konut Disoroti, Pengusaha Kayu: Semua Perizinan Ada
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) menyoroti dugaan ilegal loging atau penebangan liar yang dilakukan oknum pengusaha kayu di
Konawe Utara (Konut), Sartono. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menjelaskan oknum tersebut diduga telah melakukan praktik ilegal loging di beberapa lokasi di Konut tanpa disertai perizinan yang jelas.
Olehnya itu, ia meminta kepada pihak kepolisian bersama Balai Gakkum Sultra, untuk segera menghentikan kegiatan penebangan pohon secara ilegal yang diduga dilakukan Sartono.
“Kami sudah telusuri, mulai dari lokasi kegiatan mereka sampai dengan pemuatannya. Sangat disayangkan itu luput dari pantauan pihak berwajib,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Ia menuturkan, berdasarkan hasil investigasi internal, mereka menemukan beberapa lokasi pengolahan kayu. Diantaranya Desa Tapuwatu, Desa Tangguluri dan Desa Labungga.
Sementara itu, Sartono mengaku, dirinya dalam mengolah kayu di Kecamatan Andowia dan Asera sudah sesuai prosedur yang diatur oleh pemerintah. Ia menegaskan, dokumen pengolahan kayu sudah dikantonginya. Dua dokumen izin itu yakni Hak Pengelolaan Lahan (HPL) murni atau Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seluas 100 hektar. Kemudian izin berikutnya yakni dengan adanya rekomendasi dari salah satu perusahaan tambang guna memanfaatkan limbah perusahaan tersebut.
“Semua lengkap administrasinya, kita mengurus lewat online. Insyahallah tidak ada ilegal loging karena semua perizinanan ada,” tuturnya.
Sartono juga menerangkan, seluruh administrasi dan pajak telah dibayarkan ke negara. Prosesnya melalui akses yang diberikan Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIII Makassar dan Dinas Kehutanan Sultra. Akses tersebut diberikan guna melakukan proses pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sesuai kayu yang diolah didalam kawasan tersebut.
“Jadi semua izin kita lengkap dan juga kewajiban kita sudah ditunaikan. Perlu digarisbawahi saya mengolah kayu di Konut belum lama dan sebelumnya itu di daerah lain,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan