Metro Kendari

DPRD Sultra Sebut Pembelian Randis Sudah Sesuai Regulasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhamad Frebi, merespon soal mobil dinas baru yang dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Frebi mengatakan, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, selama ini unsur pimpinan DPRD Sultra menggunakan kendaraan dinas pinjaman.

“Sejak dilantik, pimpinan DPRD hanya menggunakan kendaraan pinjaman. Karena tunjangan transportasi sudah dihilangkan, maka dilakukan pengadaan kendaraan dinas, dan itu sudah dibahas serta dianggarkan sejak 2024,” katanya kepada awak media, Kamis (3/10/2025).

Frebi menambahkan, kendaraan yang digunakan pimpinan dewan memiliki ketentuan khusus sesuai regulasi. Untuk Ketua DPRD, kapasitas mesin dibatasi maksimal 2.700 CC, sedangkan untuk Wakil Ketua 2.500 CC.

“Kendaraan operasional dan kendaraan jabatan itu berbeda. Untuk Ketua DPRD batasannya 2.700 CC, sementara Wakil Ketua 2.500 CC. Jadi semua sudah sesuai aturan,” ungkapnya.

Baca Juga : Unsur Pimpinan DPRD Sultra Dapat Mobil Dinas Baru, Akademisi: Tak Ada Kepekean dan Empati Sosial

Terkait pengadaan kendaraan dinas yang dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penghematan Anggaran, Frebi menegaskan hal itu tidak relevan.

“Kalau mau dikorelasikan dengan Inpres Nomor 1 tentang efisiensi, itu tidak disebutkan eksklusif soal kendaraan dinas. Efisiensi lebih pada kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan hal-hal lain. Itu pun sudah ada pemotongan dan pengawasannya langsung dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Frebi.

Lebih jauh, Frebi memastikan bahwa pengadaan mobil dinas ini tidak menyalahi aturan.

“Sebenarnya pengadaan mobil dinas ini tidak melanggar ketentuan regulasi. Kalau pun ada yang dianggap melanggar, pasti akan dievaluasi. Jadi, semua proses sudah sesuai mekanisme,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Awaluddin, Akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mengritisi terkait kebijakan DPRD Sultra mengadakan kendaraan dinas baru ditengah efisiensi anggaran.

Ia mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan DPRD, prinsipnya bagaimana kemampuan daerah untuk melakukan kebijakan yang berbasis pemerataan dan mampu merespon harapan dan keinginan masyarakat. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.