Metro Kendari

DPRD Kendari Setujui Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2023, Jumat (30/9/2022). Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, KUA dan PPAS ini mempunyai kedudukan yang strategis dalam siklus perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Rancangan KUA PPAS ini menunjukkan beberapa kebijakan, yakni kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategis pencapaiannya.
Ia menambahkan, penyusunan KUA PPAS juga melihat kondisi Kota Kendari yang masih membutuhkan intervensi pemerintah daerah. Berupa pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan faktor sosial yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia berharap, tahapan yang telah dijadwalkan sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana tepat waktu.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2023 diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, penerapan sistem teknologi dan informasi daerah, penanggulangan kemiskinan. Selain itu, penanganan masalah pengangguran disertai dengan penyediaan lapangan kerja dan mendorong pemilihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar khususnya pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian dampak inflasi daerah. Sedangkan kebijakan umum APBD Kota Kendari tahun 2023 yakni optimalisasi pendapatan daerah termasuk peningkatan investasi masyarakat.

Diketahui, APBD Kota Kendari tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,27 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp42 miliar. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button