DPRD Kendari Minta Perizinan RS Permata Bunda Dikaji Ulang
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari melalui Komisi III meminta perizinan RS Permata Bunda dikaji ulang dan pembangunan dihentikan karena telah berdampak dengan rusaknya rumah warga di sekitar RS tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik, usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RS Permata Bunda, Pemerintah Kota Kendari dan warga yang rumahnya mengalami kerusakan pada Kamis (10/8/2023).
Rajab meminta perizinan RS Permata Bunda untuk dikaji ulang melihat kondisi yang terjadi di sana karena segala hal yang dilakukan oleh RS itu atas izin dari Pemerintah Kota Kendari.
“Terkait pembangunan, pihak rumah sakit bisa melanjutkan proses pembangunan jika tidak ada lagi warga yang terdampak atas pembangunan itu. Jika berdampak maka akan menjadi masalah,” terang dia.
Dia berharap pihak rumah sakit pun jangan menutup mata atas apa yang terjadi pada warga saat ini. Misal melakukan ganti rugi, karena sudah terjadi kerugian materil.
“DPRD Kendari terutama dari Komisi III dengan tegas mengawasi hal ini, jika masih diteruskan. Maka saya akan kejar Pemerintah Kendari khususnya OPD terkait, untuk membuka segala perizinan, apakah izinnya sesuai prosedural atau tidak,” tegas dia.
Namun sebagai fasilitator, DPRD Kendari meminta pembangunan untuk dihentikan. Rajab pun meminta kepada OPD terkait serta lurah dan camat untuk bantu mengawasi. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan