DPRD Kendari Ajukan Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Hal ini dijelaskan langsung Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kendari, Rajab Djinik pada rapat paripurna, Selasa (07/01/2025).
Rajab Djinik mengungkapkan, Raperda pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai ini untuk merespon bahwa penggunaan kemasan plastik sekali pakai semakin banyak digunakan warga Kota Kendari dan menjadi permasalahan lingkungan hidup dan kesehatan.
“Sehingga perlu dilakukan adanya upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari penggunaan kemasan plastik sekali pakai,” katanya.
Dirinya pun meyakini, jika Raperda tersebut disahkan maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam penyusunannya, Raperda terkait pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai tentu memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yakni transparansi dan akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Kami juga menyadari bahwa pembahasan Raperda di tingkat legislatif membutuhkan waktu, perhatian dan komitmen yang tinggi. Karena itu, kami berharap adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Rajab Djinik pun berharap Raperda yang disusun benar-benar menjawab permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat, sehingga, pihaknya juga melibatkan para pakar dan tokoh masyarakat, agar setiap Raperda yang dihasilkan mengandung nilai manfaat yang optimal.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Paminuddin, merespon positif adanya Raperda terkait pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
“Raperda pengurangan sampah plastik merupakan hal yang baik, ke depan perlu ditindaklanjut lagi sehingga bisa berjalan maksimal pelaksanaannya,” ucapnya.
Ia berharap pengesahan Raperda tersebut tidak terlalu lama karena membahas terkait sampah di Kota Kendari. Selain pembahasan Raperda tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, DPRD Kendari bersama Pemkot Kendari juga membahas Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta Raperda tentang pemajuan kebudayaan. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan