Metro Kendari

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakat Stop Kontrak dengan PT Kurnia Selaku Pengelola Pasar Basah Mandonga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersepakat untuk tidak melanjutkan perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia selaku pengelola Pasar Basah Mandonga saat ini. Kontrak yang dilakukan antara Pemkot Kendari dengan PT Kurnia dilakukan pada tahun 2003 lalu dengan masa kontrak selama 20 tahun. Berdasarkan kesepakatan tersebut maka masa kerja sama bakal berakhir pada 2023 tahun depan.

Ketua Komisi II DRPD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, mengatakan, pihaknya hari ini menemui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu untuk menyampaikan bahwa DPRD Kendari tidak menginginkan adanya penambahan kerja sama dengan PT Kurnia, dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

“Kita inginkan pada bulan dua, 23 Februari itu, memang benar-benar berakhir dan diserahkan kembali kepada PD Pasar atau Perumda Pasar untuk dikelola secara profesional oleh Perumda Pasar Kota Kendari,” ujar Rizky Brilian Pagala.

Setelah penyampaian tersebut, untuk keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota Kendari. Ia juga mengatakan, Pj Wali Kota sudah tegas untuk merujuk pada regulasi, kondisi sosial yang ada, dan sepakat untuk tidak melanjutkan kontrak tersebut.

Beberapa faktor yang menyebabkan DPRD dan Pemkot Kendari tidak memperpanjang kontrak dengan PT Kurnia untuk pengelolaan Pasar Basah Mandonga yakni menimbang beberapa hal. Terutama terkait kondisi sosial, para pedagang, para konsumen, sampai dengan fisik bangunan pasar serta pengelolaannya.

“Itulah yang menjadi rujukan DPRD Kota Kendari untuk tidak melanjutkan perjanjian kerja sama lagi dengan PT Kurnia,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kendari yang telah mengingatkan Pemkot Kendari untuk melakukan peninjauan dan kajian atas perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia. Karena dari perspektif DPRD melihat bahwa tidak memberikan kontribusi positif dalam hal ini pengelola tidak memberikan dampak positif dalam rangka peningkatan pendapatan.

“Termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Basah Mandonga, dari sisi kebersihan serta hal-hal yang dibutuhkan oleh penjual tidak terpenuhi oleh pengelola pasar,” bebernya.

Sebelumnya, Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran pada 6 Oktober 2022 juga sudah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pengelola Pasar Basah Mandonga bahwa perpanjangan kerja sama tidak mungkin dilanjutkan lagi. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button