Disperindag Kota Kendari Salurkan Bantuan Gerobak Kepada 10 Pedagang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekertaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Kendari. Haris Muttalib mengatakan, 10 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota lulo menerima bantuan gerobak alias rombong.
Haris menjelaskan, bantuan tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Disperindagkop dan UMKM pada 2019 lalu. Hanya saja, dari ratusan yang diusulkan, Kementerian Perdagangan RI hanya mengakomodir 10 pelaku UMKM.
“Iya, itu usulan 2019 lalu,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Haris menambahkan, bantuan rombong tersebut sudah disalurkan kepada para penerima sesuai dengan SK Wali Kota Kendari.
“Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan telah sesuai dengan SK Wali Kota Kendari,” tambanya.
Disperindag Kendari akan berupaya agar warga lainnya yang menginginkan bantuan rombong tersebut, ke depannya juga bisa mendapatkannya.
“Kami di sini setiap tahunnya mengajukan di Kementrian Perdagangan. Jika sudah ada maka kewajiban kami untuk meneruskan kepada pemerima agar dapat digunakan,” ucapnya.
Soal gerobak yang telah diserahkan kepada salah seorang pedagang bakso, kemudian ditarik kembali, Haris mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan karena terjadi kesalahan prosedur penyaluran bantuan itu.
Seharusnya, lanjut Haris Murtalib, bantuan itu disalurkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari tentang keterangan hibah. Namun, salah satu staf di instansi tersebut tak memahami mekanisme penyalurannya.
Haris juga memastikan, bahwa penyerahan bantuan itu kepada Sikun bukan instruksi dari pimpinan, melainkan inisiatif dari staf.
“Mungkin niatnya dia baik, ingin membantu masyarakat. Tapi, dia tidak paham mekanisme penyalurannya,” tutupnya.
Reporter: Erik
Editor: Via