Metro Kendari

Dishub Sultra Usulkan Dua Solusi Terkait Dampak Ombak Kapal Cepat di Cempedak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan dua solusi dampak arus ombak yang diakibatkan lintasan kapal cepat di Pulau Cempedak, Laonti, Konawe Selatan.

Pasalnya, dampak ombak yang ditimbulkan oleh high speed craft (kapal cepat) mengakibatkan terganggunya UMKM tambak serta tergerusnya daratan pesisir mencapai kuburan massal masyarakat di dua desa tersebut.

Kepala Dishub Sultra Muhamad Rajulan memberikan dua masukan atas permasalahan yang terjadi di Pulau Cempedak akibat arus ombak yang dihasilkan oleh kapal cepat.

“Ada dua masukan yakni menurunkan kecepatan laju kapal saat di selat Cempedak dan kedua menawarkan agar menggunakan dana dari CSR perusahaan pelayaran untuk membangun tanggul atau pemecah ombak,” katanya di kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Rahman, menyampaikan terkait laporan uji coba kecepatan kapal jenis high speedcraft di perairan Pulau Cempedak.

Dari uji coba kecepatan tersebut dengan 10 knot masih berdampak gelombang yang dapat mengancam kuburan massal di Pulau Cempedak tersebut.

Sehingga Rahman mengusulkan dengan spesifikasi kapal cepat yakni konstruksi bangunan rata-rata harus terbuat dari fiberglass (serat plastik) serta lambung monohull (lambung tunggal).

“Selain itu juga dilihat dari tinggi gelombang yang dipersyaratkan tidak lebih dari dua meter dan pelarangan berlayar pada malam hari dan cuaca buruk,” ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Desa Cempedak Sapirudin mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran mengubah jalur pelayarannya ke tempat lain.

Menurutnya tinggi gelombang yang dipersyaratkan berpotensi menggerus daratan yang ditempati kuburan desa, sehingga dirinya bersikeras agar jalur pelayaran kapal cepat dapat dialihkan. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button