Dishub Sultra Gelar Penegakan Hukum, Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Darat di Kolut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengendalian dan pengawasan angkutan darat se-Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra di laksanakan ke dua kalinya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)
Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Kota Baubau.
“Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa Kabupaten/kota di wilayah Sultra. Olehnya itu, diharapkan tidak ada lagi kendaraan angkutan umum yang tidak berbadan hukum dan tidak memiliki ijin operasional,” ungkap Rajulan dalam rilis yang diterima Detiksultra.com.
Ia juga mengapresiasi Dishub Kabupaten Kolut yang bersinergi dan bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan penegakan hukum, pengawasan serta pengendalian angkutan darat ini.
Secara terpisah, Kepala Bidang LLAJ Dishub Kolut, Iwan Taruna menuturkan, kegiatan ini menjaring 35 kendaraan angkutan baik itu AKDP maupun angkutan barang umum yang tidak memiliki izin kendaraan angkutan resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Sultra.
“Mereka diberi kesempatan selama dua minggu untuk secepatnya mengurus izin angkutan seesuai aturan yang berlaku, dan jika tidak maka akan disanksi baik dilakukan penilangan maupun pengkandangan kendaraan angkutan tersebut,” bebernya.
“Saya juga berharap kepada pengguna transportasi khususnya di Kolut agar segera melengkapi izinya agar yang berkendara merasa aman, nyaman dan selamat sampai tujuan tanpa ada kendala apapun,” tambahnya. (cds)
Reporter: Betyrudin
Editor: Wulan