KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya melakukan penanganan terhadap anak panti sosial yang ada di dinsos. Saat ini ada sekitar 70 orang anak yang diberi akses untuk menempuh pendidikan dengan biaya gratis.
Sekretaris Dinsos Sultra Aris Ranto mengatakan, penanganan terhadap anak panti sosial itu, yakni melakukan standar pelayanan minimal, yaitu memelihara anak keremajaan yang ada dalam panti sosial, yang merupakan kewenangan provinsi.
“Jadi kita melakukan penerimaan anak fakir miskin yang sudah diseleksi dari kabupaten atau kota di Sultra. Mereka langsung tinggal di dalam panti sosial dinsos. Kemudian kami lakukan pembinaan dan disekolahkan,” terangnya di Kendari, Selasa (30/4/2024).
Lanjut Aris Ranto, sistem pembinaan yang dilakukan terhadap anak panti sosial itu, yakni memberikan akses untuk menempuh pendidikan formal dengan biaya gratis. Selanjutnya ada kegiatan keagamaan dan bimbingan keterampilan di panti sosial.
“Jadi mereka itu sekolah formal mulai dari SD, SMP dan SMA dengan biaya gratis. Kita sudah bekerja sama dengan dinas pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan terhadap anak panti sosial tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Dan kegiatan itu juga telah menjadi program rutin dinas sosial setiap tahun.
“Harapannya itu ketika mereka kembali ke masyarakat sudah memiliki modal sekolah, keagamaan dan keterampilan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Ronas
Editor: Biyan