Dinkes Kendari Mulai Berikan Vaksin Covid-19 Jenis Indovac
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mulai memberlakukan vaksin Covid-19 jenis Indovac. Vaksin ini diberikan untuk masyarakat 18 tahun ke atad.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Ellfi mengatakan, jenis vaksin tersebut sudah masif diberikan ke masyarakat.
“Jadi untuk vaksin jenis Indovac ini sudah diterapkan mulai Desember ini. Vaksin ini dapat diberikan pada dosis satu hingga dosis ketiga atau booster,” ujar Ellfi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/1/2023).
Ellfi menjelaskan, bahwa dalam pemberian dosis vaksin jenis Indovac memiliki beberapa hal yang mesti diperhatikan. Pertama, masyarakat yang belum menerima vaksin sama sekali, maka diperbolehkan untuk menggunakan jenis Indovac. Kedua, vaksin bisa diberikan untuk booster apabila memenuhi vaksin primer dosis satu dan dua Indovac maka dapat disuntikkan. Selanjutnya, apabila vaksin primernya berbeda jenis maka tidak diperbolehkan untuk menerima jenis vaksin ini.
“Untuk jumlah dosis yang disuntikkan kepada masyarakat usia di atas 18 tahun yakni 0,5 mililiter,” jelasnya.
Vaksin Indovac merupakan vaksin Covid-19 platform protein subunit rekombinan. Antigen yang digunakan ialah protein rekombinan receptor binding domain (RBD) yang merupakan bagian dari virus SARSCoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) pichia pastoris.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/C/5398/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 11 November 2022, pada poin 4 dan 5 berbunyi, sebagai dosis primer diberikan secara intramuskular (pada otot) sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 ml dengan interval 28 hari. Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer sinovac diberikan satu dosis dengan dosis penuh 0,5 ml. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan