kesbangpol sultra
Metro Kendari

Dikmudora Kendari: PTM Tetap Dibuka, Zona Merah Dilarang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari terus mendorong pihak sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022.

PTM bakal dibuka 12 Juli 2021 ini. Namun untuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19, kemungkinan proses belajar mengajar secara tatap muka tidak diizinkan.

Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur, mengatakan, persiapan sekolah di Kota Kendari menghadapi PTM sudah hampir 95 persen. Sarana dan prasarana terus dilengkapi dengan memenuhi standar protokol kesehatan.

“Secara faktual kita sudah mendorong sekolah-sekolah untuk bersiap mengikuti PTM. Jika pun nantinya tidak diizinkan tatap muka, tentunya pasti akan kembali lagi pembelajaran via daring,” ujarnya pada awak media, Senin (28/6/2021).

Namun, saat ini kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan. Kadis Dikmudora Kendari khawatir sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penambahan kasus Covid-19, zona merah kemungkinan tidak diizinkan.

Berdasarkan peta sebaran pasien Covid-19 Kota Kendari yang masuk dalam zona merah yakni Kecamatan Wua-wua di Kelurahan Anawai, Wua-wua, Bonggoeya, dan Mataiwoi. Lalu Kecamatan Kadia di wilayah Kelurahan Kadia.

Berikutnya Kecamatan Poasia terdiri dari wilayah Andounohu dan Anggoeya. Kemudian Kecamatan Puuwatu di wilayh Kelurahan Puuwatu dan Watulondo.

Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu arahan dari pusat apakah PTM tetap dibuka atau tidak diizinkan.

“Sekolah tetap dibuka, untuk zona merah memang tidak diizinkan, namun kami masih menunggu lagi instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Apabila PTM tetap dibuka, pihaknya telah mengatur berdasarkan pembatasan melalui shif dengan kapasitas 25 persen dari jumlah total siswa di sekolah. Maksimal satu ruangan ada 20 siswa.

Sementara, sekolah-sekolah dengan jumlah 500-an siswa telah diatur dalam proses pertemuan PTM dua hari dalam seminggu, sedangkan jumlah siswa di bawah 300 dan juga mengikuti pembelajaran selama tiga hari dalam seminggu.

Selanjutnya, sekolah dengan kapasitas jumlah 150 siswa bisa mengikuti pembelajaran setiap hari dalam seminggu.

“Peserta didik dengan jumlah siswa yang besar dan sedang kemungkinan akan diatur dalam pertemuan PTM dua atau tiga hari dalam seminggu dengan enam jam pembelajaran sisanya empat hari akan diikutkan pembelajaran secara daring, sedangkan untuk sekolah yang jumlah siswanya sedikit akan diikutkan setiap hari,” pungkasnya. (ads*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024