Metro Kendari

Dikbud Kendari Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika yang Marak di Kalangan Pelajar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari tetap konsisten memerangi penyalahgunaan narkotika di satuan pendidikan. Ini terlihat dari dilaksanakannya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan pengelolaan sampah di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (14/01/2025) sore.

Membuka kegiatan, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengatakan, narkotika memang menjadi momok yang mengkhawatirkan di masyarakat termasuk di kalangan pelajar, sehingga perlu menjadi perhatian serius.

Untuk itu hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan tatap muka bersama kepala sekolah lingkup Kota Kendari mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP) baik negeri maupun swasta dengan tujuan melakukan sosialisasi bahaya narkotika termasuk membahas kebersihan di lingkungan sekolah.

“Sosialisasi ini diinisiasi oleh Dikbud Kendari dengan menghadirkan BNN Kota Kendari untuk menjelaskan bahaya dan langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkup sekolah,” tuturnya.

Berdasarkan penuturan Kepala BNN Kendari bahwa saat ini peredaran narkotika sangat bermacam-macam seperti ada yang berbentuk kemasan jajanan ringan. Sehingga perlu diwaspadai.

“Pemasangan CCTV di sekolah sebagaimana saran BNN Kendari memang strategi yang sangat membantu walaupun belum bisa semua diterapkan tetapi kita akan upayakan,” katanya.

Pemasangan CCTV di sekolah bisa ditempatkan di tempat yang biasa dijadikan tempat kumpul maupun tempat beraktivitas lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Dikbud Kendari, Saemina mengatakan, penyalahgunaan narkotika menjadi musuh bersama yang perlu diberantas sehingga pentingnya untuk berkoordinasi dengan BNN Kendari. Sehingga dapat menjadikan Kota Kendari sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Sasaran acara ini ialah kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan ujung tombak dari satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, AKBP Mohamad Dafi Bastomi memaparkan, berdasarkan data BNN, pengguna penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja di Kota Kendari untuk usia 14 hingga 16 tahun di tahun 2023 sebanyak tujuh orang dalam hal ini siswa SD. Adapun di tingkat SMP sebanyak delapan orang.

“Pada tahun 2024 terdapat 51 orang yakni SMP dan MTs, Kesemuanya ini rata-rata menggunakan sabu dan tembakau gorila,” ucapnya.

Dia menambahkan, bahaya narkotika pada umumnya merusak otak jadi baik orang tua kepala sekolah harus mengenali ciri-ciri pengguna penyalahguna narkotika.

“Terkait hukuman, pengguna penyalahgunaan narkotika sendiri itu direhab karena masuk kategori korban. Sementara pengedar baik kurir hingga bandar itu kena hukuman pidana penjara,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button