Dihuni Lebih 50 Persen, Kalapas Kendari Ajukan Pembangunan Lapas Khusus Kasus Narkotika
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari saat ini kurang lebih dihuni sekitar 668 orang.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, dengan jumlah WBP tersebut, kapasitas ruang tahanan sudah over atau melebihi kuota.
“Kita sudah over kapasitas sekitar 10 persen. Karena kapasitas hunian Lapas itu hanya 404 WBP,” ujar dia, Senin (3/1/2021) kemarin.
Baru, lanjut Abdul Samad Dama, mayoritas yang menghuni Lapas Kelas IIA Kendari mereka yang tersandung kasus narkotika. WBP dengan kasus tersebut lebih 50 persen.
Melihat kondisi ini, pihak Lapas Kelas IIA Kendari melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra sudah mengajukan pembangunan gedung lapas khusus narapidana narkotika.
“Beberapa tahun belakangan ini, kami melalui Kanwil sudah mengajukan itu,” katanya.
Namun sampai saat ini belum ada anggaran yang diporsikan. Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, sehingga keuangan negara belum bisa mendanai pembangunan gedung khusus narapidana narkotika.
Dirinya berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan keuangan negara kembali normal. Di saat itu mungkin dapat digelontorkan anggaran pembangunannya.
“Kita optimis mudah-mudahan pengajuan kita bisa amini di pusat,” ucapnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki