Diduga Tidak Berizin, Dishub Muna Tinjau Pelabuhan milik PT. MPS
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Dinas Peruhubungan (Dishub) Kabupaten Muna lakukan peninjauan terhadap pelabuhan terminal khusus milik PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) di Desa Lasalepa yang diduga tak mengantongi izin.
Peninjauan ini dilakukan Dsihub guna memastikan kegiatan dan konstruksi pelabuhan tersebut.
“Dilihat dari konstruksi dan kegiatan ini sudah mengarah terminal khusus,” ujar Kadishub Muna, Drs La Ode Nifaki Toe.
Ia mengungkapkan jika PT. MPS juga belum pernah sama sekali mengajukan permohonan dalam hal perizinan terkait berdirinya pelabuhan ini.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
“Hanya kepala desa lasalepa dulu mengajukan permohonan untuk dijadikan pelabuhan rakyat, klau PT. MPS sendiri belum pernah,” terangnya.
Sebagai salah satu instansi terkait dalam pengembangan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. MPS pihaknya hanya sebatas menggali informasi kondisi pelabuhan.
“Kita hanya memastikan, biar dipolisi nanti ketika dimintai keterangan terkait ini bisa kita jelaskan,”pungkasnya
Pelabuhan dengan panjang kurang lebih 200 meter itu membentang di kawasan hutan magrove desa Lasalepa yang diduga belum mengantongi izin..
Reporter : Abd. Rasyid Suyoto
Editor : Yais Yaddi