Metro Kendari

Diduga Sekap dan Aniaya Karyawan, Pemilik Apotek di Kendari Dilapor ke Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilik apotek Medikatama, dr. Ershanty Rahayu S. Yasin sekaligus pemilik klinik Pratama Aurora dilaporkan oleh karyawannya Zarah Sagita Tawulo ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Zarah Sagita Tawulo menjelaskan, penganiayaan hingga penyekapan yang dialaminya, bermula saat dirinya dihubungi admin apotek sekitar pukul 02.45 Wita dini hari untuk datang lebih cepat berkantor, karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.

Tiba di tempat kerjanya (Apotek Medikatama) pada pukul 07.45 Wita pagi, korban menyempatkan diri beres-beres di ruang kerjanya. Setelah itu, korban diminta pemilik apotek untuk naik ke suatu ruangan yang berada lantai dua. Korban pun bergegas naik ke lantai dua. Di sana, korban melihat sudah ada satu rekannya.

“Jam 8, saya dipanggil masuk dalam ruangan, adami saya liat temanku, dia menangis, saya tanya dia geleng-geleng kepala. Sementara dokter (terlapor) masih diam-diam liat handphonenya,” ujar dia saat ditemui awak media ini, Jumat (1/12/2023).

Tak lama kemudian, terlapor menunjukan pesan WhatsApp Group (WAG) ke arah korban, yang isi chatnya membahas soal suami terlapor, dan membuat terlapor tersinggung dan marah. Setelah itu, terlapor menganiaya korban dengan cara memukul kedua lengan, menampar, menjambak rambut, hingga menginjak korban.

“Habis itu, dia cek handphonenya lagi, ada percakapan di WAG yang soal membersihkan WC dan etalase, di situ saya komen ‘kasarnya mi’. Habis itu dia bilang ke saya, chat mana yang ko bilang kasar, bilang mana yang kasar? disitu sambil dijambak lagi,'” tuturnya.

Masih di lantai dua, terlapor sempat mengancam akan melaporkan ke Ikatan Apotek Indonesia (IAI), dan juga korban bakal dipolisikan terkait pencemaran nama baik, sembari mengeluarkan kalimat kalau terlapor tinggal membayar polisi untuk menangani laporannya.

Sehabis dianiaya dan disekap di lantai dua, kemudian korban diarak lagi menuju lantai satu. Menurut dia, terlapor kembali marah, ketika melihat isi chat korban di WAG yang menyindir suaminya. Lantas luapan emosi terlapor meledak, akhirnya dia menampar tepat mengenai telinga korban.

Karena tamparan atasannya keras, korban pun jatuh, dan sempat pingsan. Hanya memang kondisi tubuhnya sudah tidak stabil sewaktu dianiaya di lantai dua, ditambah seharian tidak diberi makan.

“Menurut temanku, yang lihat saya pingsan, dia sempat injak kaki, karena pas saya sadar, saya rasa kakiku sakit. Intinya mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore saya disekap dan dianiaya,” jelasnya.

Terkait isi chat korban di WAG yang membuat atasannya marah, juga tidak terlepas dari kegusaran korban yang selama ini merasa atasannya berbuat sewenang-wenang kepada karyawannya lain, termasuk korban. Bahkan, satu waktu, korban dijelek-jelekan terlapor di hadapan karyawan baru.

“Seharian saya disekap, tidak makan, untung bapak dan keluarga saya ke apotek,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban, Umar Tawulo mengatakan, dirinya baru mengetahui anaknya dianiaya sampai disekap, setelah ia meminta teman korban untuk mengecek keberadaan korban di tempat kerjanya. Pasalnya, ia merasa cemas karena anaknya tidak merespons handphonenya saat dihubungi sejak pagi hingga sore hari.

Pertama, adik korban yang diminta untuk ke apotek. Namun, setibanya di apotek, dia menanyakan keberadaan kakaknya, karena seharian, dihubungi korban tidak merespons. Karyawan yang kala itu tengah bertugas menjaga apotek, memberitahu ke adik korban, bahwa yang bersangkutan sudah lama balik.

Orang tua korban pun semakin gelisah, dan takut jangan sampai terjadi sesuatu kepada anaknya. Lantas ia menghubungi teman korban, barangkali saja ia sedang bersama teman yang dimaksud.

“Teman anak saya ini saya suruh ke apotek cek kembali, awalnya dia dibohongi juga, tapi teman korban ini tidak langsung pulang, dia tanya-tanya yang jaga apotek. Untungnya ada salah satu karyawan yang mengaku, katanya korban ada di belakang,” tutur dia.

Akhirnya, teman korban mengetuk-ngetuk pintu tempat korban disekap dan dianiaya terlapor. Tidak lama kemudian, orang tua korban bersama keluarga korban lainnya datang di tempat kejadian perkara (TKP), dan mendobrak pintu ruangan tempat korban disekap.

Orang tuanya mengatakan, saat itu dia melihat putrinya sedang duduk di lantai bersama dua teman kerjanya, yang mana kondisi anaknya sudah berantakan. Sementara atasannya dan suaminya sedang duduk di kursi.

“Alasan atasannya, katanya lagi meeting, saya bilang meeting bukan begini, karyawan duduk di lantai baru atasan duduk di kursi. Habis dari situ, kami langsung ke kantor polisi melapor, dan tinggal tunggu hasil visumnya,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan korban yang melaporkan pemilik apotek Medikatama. Ia menjelaskan, laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Benar, ada laporannya masuk. Nanti hubungi pelapornya,” singkatnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button