Diduga Nyabu Bersama Teman Wanitanya, Oknum Anggota Polres Kolut Diamankan Propam Polda Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan anggota polisi inisial M yang diduga sedang nyabu di sebuah indekos di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kabar penangkapan anggota Polres Kolut itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (23/11/2023).
“Iya memang ada, tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita inisial M diamankan Propam Polda Sultra di Lasusua,” ujar Ferry.
Dia menerangkan, saat penangkapan, anggota Propam Polda Sultra yang ikut dalam operasi tersebut mendapati oknum polisi itu tengah mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya inisial N.
Hanya, Kabid Humas Polda Sultra belum mengetahui secara pasti status dari teman nyabu oknum polisi tersebut.
“Posisinya gak tahu nih, cuman dia (oknum polisi dan teman wanita oknum polisi) ditemukan lagi mengonsumsi sabu,” katanya.
Dalam kejadian itu, Propam Polda Sultra mendapati empat paket yang dibungkus ke plastik bening. Dua saset sudah digunakan oknum polisi itu bersama teman wanitanya. Sementara dua paket lainnya, belum digunakan ketika digrebek.
“Empat saset, dua saset sudah habis, sisanya belum terpakai. Indikasi awalnya, oknum M ini sebagai pemakai,” jelas dia.
Menurut Ferry, kasus penggunaan sabu oleh oknum polisi sudah ditangani Propam Polres Kolut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolut.
“Sementara penyidikannya ditangani di sana, karena penangkapannya di wilayah hukum Polres Kolut,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan