Metro Kendari

Diduga Gasak Uang di Masjid, Seorang Pria Diamankan Aparat Kepolisian

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Terduga pelaku pencurian, AR (21) berhasil diamankan aparat kepolisian usai beraksi di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12/101/2023) dini hari. AR diamankan usai Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di masjid dan berhasil diketahui warga setempat.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi turut membenarkan informasi tersebut. Pasalnya terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mandonga.

“Saat ini kita sudah berhasil amankan. Sisa melakukan pengembangan,” ucapnya saat dihubungi.

Awalnya sekitar pukul 00.40 Wita personel Polresta Kendari mendapat laporan bahwa AR sudah diamankan warga setempat usia kedapatan mencuri. Pada pukul 01.00 Wita, personel kepolisian kemudian membawa terduga pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis oleh petugas RS Bhayangkara.

“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Mandonga untuk dilakukan proses sidik. Ada beberapa barang bukti yang juga kami sita,” terangnya.

Diantaranya satu lembar sarung, satu tas paper bag, satu lembar sajadah, satu Al Qur’an, dua buah kunci beserta gantungannya, satu pemotong kuku, satu kotak amal beserta kunci dan gembok dan uang sejumlah Rp170 ribu.

“Pada pukul 01.45 Wita personel Polsek Mandonga kemudian mendatangi kediaman pelaku di kosan belakang Hotel Blits depan mess Buton, Jalan IR. Haji Alala, Kelurahan Watu-Watu. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan plastik bekas sabu, kaca pirex dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat isap sabu (bong),” tandasnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian saat ini mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, membawa pelaku ke RS Bhayangkara dan melakukan pengembangan terhadap hasil kejahatan atau kejahatan lain yg dilakukan oleh terduga pelaku. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button