Diduga Garap Kawasan Hutan Mangrove Gakum LHK Sambangi PT WIN
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jendral Pengakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi, menyambangi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) P Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Perihal itu, dibenarkan oleh, Ketua Law Mining Center (LMC) Sulawesi Tenggara (Sultra), Julianto Jaya Perdana, dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakan, kunjungan Gakum LHK ke WIUP PT WIN tersebut, untuk mengecek secara langsung terkait dugaan penggarapan kawasan hutan mangrove.
“Benar, tepat hari senin saya diminta untuk menunjukan lokasi kawasan hutan mangrove yang di duga di garap oleh PT WIN, dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan memang hal tersebut merupakan kawasan hutan Lindung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia bilang, Gakum LHK tidak hanya meninjau lokasi, namun mereka turut mengambil titik koordinat serta dokumentasi untuk dilaporkan terhadap pimpinan.
“Kata Gakkum LHK, bahwa turunya mereka hari merupakan langkah awal, selanjutnya titik kordinatnya mereka sudah ambil maupun dokumentasi aktivitas pertambangan, saat bercerita juga bahwa Gakum LHK wilayah sulawesi bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kepada Pimpinan untuk di perivikasi,” jelasnya.
Julianto berharap, dengan kedatangan mereka, Gakum KLHK diharapkan serius menangani kasus dugaan perambaan kawasan hutan lindung.
“Kami berharap agar Gakum KLHK Serius untuk menangani kasus dugaan perambaan hutan Lindung yang di duga di lakukan oleh PT WIN, karena jika hal tersebut di biarkan maka tidak menutut kemungkinan kawasan hutan kita tidak akan bertahan lama, dan pertentangan hukum seenaknya di lakukan oleh korporasi,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via