kesbangpol sultra
Metro Kendari

Dapat Izin Wali Kota, SMP Negeri 21 Kendari Bakal USBN Tatap Muka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dijadwalkan terlaksana beberapa bulan lagi. Namun, dipastikan secara nasional hanya segelintir sekolah yang diizinkan melaksanakan ujian tersebut.

Salah satunya Smp Negeri 21 Kendari, yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Abeli Dalam, Kota Kendari, Sultra.

Kepala sekolahnya, Zamli menjelaskan, jumlah siswa kelas IX SMP Negeri 21 Kendari yang akan mengikuti ujian tahun ini, hanya lima orang, dan sudah diputuskan untuk menyelenggarakan ujian dengan metode tatap muka.

Hal ini juga sudah mendapat izin rekomendasi dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Pelaksanaan ujian dengan tatap muka tersebut, dijamin Zamli, bakal menjalankan sistem protokol kesehatan Covid-19 sangat ketat.

Zamli mengaku, metode tatap muka disekolah bukan baru dilaksanakan saat ujian nanti, tapi sudah menerapkannya pada proses belajar mengajar.

Diuraikan Zamli, alasan pihaknya diizinkan tetap belajar di sekolah, yaitu jumlah siswa hanya 22 orang, terbagi atas sembilan orang kelas VII, delapan orang kelas VIII, dan lima orang kelas IX.

Kondisi ini membuat pihak guru bisa mengatur proses belajar mengajar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, misalnya, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Yah, kita jadwalkan ujian nanti tatap muka. Bapak Wali Kota juga sudah pernah datang ke sini melihat kesiapan kita secara fisik. Bagaimana prosedur pelaksanaan pembelajaran untuk mempersiapkan semua. Jadi, tim dari dinas juga turun melihat sarana prasarana, kemudian kondisi siswa,” jelasnya, (9/2/2021).

Alasan lainnya diberikan izin adalah jaringan yang cukup sulit di wilayah setempat, serta keluhan orang tua siswa sulit mengawasi anak-anaknya dalam mengerjakan tugas sekolah.

Pihak sekolah bahkan survei ke orang tua siswa mengenai persetujuan mereka bahwa anaknya bisa belajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

“Kita didukung juga dengan persetujuan orang tua siswa menggelar belajar tatap muka,” ujarnya.

Selama belajar tatap muka, pihak SMP Negeri 21 Kendari juga melakukan pembatasan waktu belajar, yaitu hanya 3,5 jam dari pukul 7,30 Wita.

Lalu menyiapkan sendiri perlengkapan sekolah, alat tulis sehingga siswa tidak meminjam ke temannya, dan tidak diperbolehkan belajar di luar lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga memastikan seluruh siswa bahkan guru yang hadir disekolah, wajib protokol kesehatan 3M dan intens dilakukan pengecekan suhu tubuh, baik saat datang maupun pulang sekolah.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024