kesbangpol sultra
Metro Kendari

Cegah Penyalahgunaan, Distanak Perkuat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk subsidi guna mencegah penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui, pupuk subsidi yang disalurkan kepada para petani ini ada tiga jenis, yakni urea, phonska dan kakao. Pupuk tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu petani memenuhi kebutuhan produksinya.

Kepala Distanak Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam penyalurannya sebab hal ini sangat rentan untuk disalahgunakan.

“Penting sekali pengawasan ini, karena sebelum adanya pengecekan verifikasi lapangan, banyak sekali yang salahgunakan,” katanya di ruangannya, kemarin.

Rusdin melanjutkan, adanya penyalahgunaan ini misalnya sisa alokasi pupuk yang diberikan kepada petani untuk menanam padi biasanya dialihkan ke perkebunan.

Selain itu, ada oknum menyalahgunakan dengan menjual kembali pupuk subsidi tersebut dengan harga nonsubsidi, sehingga harga yang didapatkan akan jauh lebih menguntungkan.

Olehnya itu, karena adanya penyalahgunaan tersebut, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka dioptimalkan kembali Komisi Pengawasan Pupuk.

“Selama ini sudah optimal, tetapi di tahun-tahun berikutnya akan terus kami optimalkan agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,” terangnya.

Dalam pengawasan pupuk ini seluruh unsur terlibat. Ombudsman, TNI Polri, dinas terkait baik dinas tanaman pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang ikut aktif dalam pengawasan.

Kendati demikian, Distanak sampai saat ini belum ada laporan penyalahgunaan pupuk subsidi. Edukasi kepada para petani menjadi faktor kunci dalam mencegah hal tersebut.

“Kita terus lakukan edukasi kepada mereka, karena pupuk subsidi tidak boleh dijual jika ditemukan maka ada sanksi pidana. Ini jadi catatan kalau disalahgunakan maka polisi akan langsung menangkap,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button