Cegah Karhutla, BPBD Sultra Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan Usai Panen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di lahan gambut pasca panen.
Hal tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Sultra.
Karhutla merupakan suatu peristiwa terbakarnya hutan ataupun lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Cuaca panas dan kering disebabkan oleh perubahan iklim dan pengelolaan lahan yang buruk bisa memicu terjadinya kebakaran hutan.
Untuk mencegah hal tersebut, Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup mengatakan, pihaknya rutin berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam menghadapi karhutla tersebut.
“Koordinasi ini misalnya dengan BMKG, tim SAR, dengan TNI/Polri, itu semua kita selalu berkoordinasi, komunikasi, kerjasama dan rapat tentang bagaimana upaya penanganannya,” katanya di kantornya,” Jumat (15/9/2023).
Yusup mengatakan kasus karhutla pernah terjadi sekitar tahun 2019 lalu di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) namun masih dalam kategori intensitas rendah atau tidak meluas.
Pasca tahun tersebut hingga sampai saat ini belum pernah terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan. Namun pihaknya tetap melakukan koordinasi dan upaya pencegahan.
“Kebakaran ini biasa terjadi di lahan-lahan pertanian. Ada beberapa daerah yang rawan kebakaran hutan yaitu Kolaka Timur, Konawe Selatan dan Kolaka Utara” ungkapnya.
Terjadinya kebakaran hutan ini disebabkan karena faktor cuaca dan ulah dari masyarakat misalnya penanaman baru atau pembukaan lahan usai panen dengan cara membakar.
Olehnya itu ia mengimbau dan menekankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran usai panen atau pembukaan lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok di area hutan. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan