Capai 60 Persen, Kinerja Tim Penurunan Stunting di Sultra Harus Dimaksimalkan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta semua pihak untuk memaksimalkan kinerja dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hal tersebut dikatakan Lukman yang juga Ketua Tim Perepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka Pra-Rapat Koordinasi TPPS di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (8/8/2023).
Lukman menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra belum 100 persen menjalankan upaya percepatan penurunan stunting.
Olehnya itu ia meminta seluruh tim untuk meningkatkan program yang telah berjalan, khususnya program maupun tugas koordinasi untuk percepatan penurunan angka stunting.
Terlebih disetiap sektor maupun masing-masing OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk memaksimalkan programnya.
“Terutama dari Dinas Kesehatan yang barangkali selama ini baru sekitar 60 persen sampai 70 persen. Kita maklumi karena kita baru saja selesai dari Pandemi Covid-19 selama dua tahun,” kata Lukman.
Menurutnya, prevalensi stunting di Sultra saat ini berada pada angka 27,7 persen.
Karena itu ia berharap di tahun 2024 mendatang angka stunting di Sultra menurun melalui kerja-kerja para instansi dan OPD yang terlibat dalam TPPS.
Sasaran utama percepatan penurunan stunting menurut Lukman, bukan hanya masyarakat miskin namun menyasar kepada ibu hamil, balita, dan keluarga.
“Dari semua saran dan masukan OPD yang hadir hari ini, juga dari Forum Rektor, Balai POM, Kementerian Agama, semoga program kita di 2023 ini bisa untuk memaksimalkannya,” kata dia.
Sementara itu Kepala BKKBN Sultra Asmar mengatakan pihaknya berupaya menurunkan angka stunting di bawah 20 persen pada 2024 mendatang.
Asmar mengatakan dari 2021 hingga 2022, penurunan angka stunting telah dilakukan sebesar 2,5 persen atau dari 30,2 persen menjadi 27,7 persen.
“Sebenarnya target kita sesuai arahan Bapak Presiden, tahun 2024 di sebesar 14 persen, tapi kita berharap di 2024 kita di bawah 20 persen minimal, karena menurut WHO batas toleransi stunting di bawah 20 persen, kita berharap Sultra bisa di bawah 20 persen di tahun 2024,” ujar Asmar.
7 Dimensi Lansia Tangguh
Sementara itu di Kabupaten Konawe Kepulauan, BKKBN Sultra menggelar sosialisasi tujuh dimensi Lansia (Lanjut Usia) Tangguh.
Melalui program Bina Keluarga Lansia (BKL) BKKBN berupaya meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau lanjut usia.
Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh kepada 20 kader BKL pada lokus Pro PN Lansia Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Konawe Kepulauan pada Selasa (8/8/2023).
Tujuh Dimensi Lansia Tangguh meliputi Dimensi Spiritual, Dimensi Intelektual, Dimensi Fisik, Dimensi Emosional, Dimensi Sosial Kemasyarakatan, Dimensi Profesional dan Vokasional, dan Dimensi Lingkungan.
Dimensi ini bertujuan guna SDM lansia dapat mandiri, sejahtera, dan bermartabat di usia senjanya.
Dalam laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja KSPK Perwakilan BKKBN Sultra Sudirman menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana edukasi bagi Kader BKL dan Lansia dalam 7 (Tujuh) Dimensi Lansia Tangguh.
Selain itu untuk silaturahmi kader BKL, lansia dan mitra kerja dan menjadikan lansia bahagia dengan tetap sehat, mandiri, produktif dan sejahtera.
Sudirman menjelaskan, keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kehidupan lansia, agar mereka tetap hidup sehat, mandiri, aktif dan produktif.
Karena itulah, pembinaan ini diberikan agar pengetahuan dan informasi perawatan bagi lansia bisa diberikan oleh keluarga secara optimal.
“Dengan memahami dan menguasai dimensi ini, para lansia bisa belajar untuk menerima keadaan bahwa ia mengalami perubahan fisik dan psikis saat menjadi lansia dan tentunya tetap sehat, produktif dan mandiri,” kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, diharapkan dengan adanya program-program dari BKKBN, keluarga dapat memahami kebutuhan lansia untuk perawatan jangka panjang berdasarkan indikasi perawatan.
Kemudian memahami model perawatan jangka panjang yang dapat dilakukan oleh keluarga melalui BKL, melaksanakan langkah-langkah perawatan jangka panjang oleh keluarga, dan mengembangkan konsep pelatihan perawatan jangka panjang. (kjs).