BPSDM Sultra Terima 2 Predikat Akreditasi dari LAN RI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 2 predikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Predikat yang diberikan LAN RI tersebut merupakan predikat bergengsi bagi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan di Provinsi Sultra, yakni 2 predikat Akreditasi Lembaga Pelatihan dan Akreditasi Program Pelatihan.
Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin mengatakan bangga atas penyerahan predikat akreditasi bagi Pemprov Sultra.
“Alhamdulillah hari ini Selasa tanggal 7 November 2023 adalah hari yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui BPSDM Provinsi Sultra yang telah mendapatkan 2 predikat akreditasi yakni Akreditasi Lembaga Pelatihan dan Akreditasi Program Pelatihan,” katanya melalui keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Lanjutnya, akreditasi tersebut merupakan predikat yang dinantikan BPSDM sebagai syarat untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi ASN di daerah.
Tentu akreditasi tersebut didapatkan dengan nilai yang lebih baik dari akreditasi tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk sertifikat pertama sesuai dengan keputusan Kepala LAN RI yakni BPSDM sebagai lembaga penyelenggara pelatihan terakreditasi dengan masa berlaku 5 tahun,” terangnya.
Kemudian sertifikat kedua yakni BPSDM sebagai penyelenggara pelatihan terakreditasi untuk menyelenggarakan program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) berlaku 5 tahun dengan kategori Akreditasi A.
Selanjutnya program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Dasar CPNS mendapat akreditasi B berlaku selama 3 tahun.
Dengan diberikannya sertifikat ini maka dibutuhkan komitmen dan konsistensi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjaga keberlanjutan predikat tersebut.
“Tentu selain dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dengan baik dan berkualitas maka harus pula disertai dengan outcome dan dampak yang nyata bagi peningkatan kapasitas ASN dan pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk itu motivasi dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Provinsi, kabupaten maupun kota di wilayah Sultra.
Sebagai informasi sertifikat akreditasi lembaga dan program pelatihan tersebut untuk tahun 2023 diberikan hanya bagi 27 lembaga pelatihan lingkup kementerian/non kementerian dan pemerintah daerah.
Di mana saat ini BPSDM Sultra adalah lembaga penyelenggara program pelatihan yang mendapat akreditasi A.
Hal ini membuat Sulawesi Tenggara sudah sejajar dengan provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Kementerian Luar Negeri, dan BPK RI dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan